Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 22 April 2023 - 15:08 WIB

Polsek Batang Kota Amankan Ratusan Mercon Siap Ledak dan Puluhan Botol Miras

BATANG – Polisi berhasil mengamankan ratusan petasan dan puluhan botol minuman keras pada Jumat (21/4/2023) dalam kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) dengan sasaran petasan di Kota Batang. Ratusan mercon yang sudah terisi obat dan siap meledak berhasil diamankan, serta selongsong mercon besar ukuran tinggi 50 cm.

Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu rumah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 15 botol miras.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Batang Kota, AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 143 mercon yang sudah terisi obat dan siap meledak, serta 1 selongsong mercon besar ukuran tinggi 50 cm.

Baca juga  Sinergitas TNI-Polri Wilayah Kalsel Gelar Baksos Ramadan, Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

“Barang bukti tersebut didapat dari kegiatan KKRYD dengan sasaran petasan di rumah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang. Selain itu, 15 botol miras jenis Ciu besar 9 botol dan AO kecil 6 botol juga berhasil diamankan,” kata Kapolsek pada Sabtu (21/4/2023).

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan imbauan dan melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai sangat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan. Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyebut bahwa warga yang melanggar dapat dipenjara berdasarkan UU Darurat No 12 tahun 1951.

Baca juga  Asik nya Pasangan Suami Istri Mengedarkan Jenis Obat Obatan Keras Pil Koplo

Meskipun upaya edukasi terus dilakukan, pihak kepolisian akan tetap tegas dalam proses penyidikan bagi pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menahan 98 orang terkait penggunaan mercon. Masyarakat diimbau untuk menghentikan budaya menyalakan petasan karena resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Maliku, Melaksanakan Kegiatan Polisi Peduli Masalah Sosial (PPMS) di Wilkumnya

Artikel

Yontaifib 2 Marinir dan US SOCPAC Laksanakan Operasi Khusus Bersama

BERITA UTAMA

Tanah Seluas 4.409 M2 Dihibahkan Gratis, Untuk Warga Desa Tulungrejo Batu

Artikel

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polresta Malang Kota Targetkan Lahan 26,35 Hektar untuk Kuartal IV

BERITA UTAMA

Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik Sukses Digelar di Desa Rana Masak

Artikel

Tim Wasev TMMD Dampingi Penyuluhan Stunting Satgas Kodim 1002/HST, Serahkan Bantuan Gizi

Artikel

Koramil 09 Tonjong Kampanye Kreatif Pendaftaran TNI

BERITA UTAMA

Babinsa Candi Koramil 04/Kra Laksanakan Giat Pendampingan/Pengamanan Regsosek Desa Candi Kecamatan Karanganyar