Home / Uncategorized

Senin, 1 Mei 2023 - 17:57 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (01/05/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Dukung Minat Membaca Anak, Babinsa Temajuk Hadiri Peresmian Pojok Baca SDN 16 Dan 19 Temajuk

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Bentuk dukungan terhadap program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polresta Mojokerto Periksa 9 Pemuda Diduga Gerombolan Pesilat Yang Berkonvoi

Artikel

Tangkap DPO Preman, Kampung Keroyok Pegawai PLN

Uncategorized

Sosialisasi Kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi Dumas Presisi ke warga

Artikel

Dandim 1002/HST: Color Run Jadi Momentum Kebersamaan TNI dan Masyarakat

Artikel

UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

Artikel

Anggota Polsek Turut Sukseskan Pembangunan Rabat Beton Program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Polres Ngawi Libatkan Tokoh Wayang Saat Operasi Patuh Semeru 2024 Ajak Masyarakat Tertib Lalin

Artikel

Prajurit Yonif 4 Marinir Laksanakan Garjas Rutin