Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:10 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap 31 Anggota KKB Papua, Sita Belasan Senpi hingga Laptop

Foto: Satgas Damai Cartenz Tangkap 31 Anggota KKB Papua, Sita Belasan Senpi hingga Laptop

Foto: Satgas Damai Cartenz Tangkap 31 Anggota KKB Papua, Sita Belasan Senpi hingga Laptop

TARGETNEWS.ID Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2023 telah mengamankan 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi pelbagai kaliber dari pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan, selain senjata api dan amunisi, juga pihaknya mengamankan16 magasen, 136 senjata tajam, dan 76 unit

Foto: Satgas Damai Cartenz Tangkap 31 Anggota KKB Papua, Sita Belasan Senpi hingga Laptop

Selain itu juga diamankan 23 unit handy talky (HT), empat unit radio SSB (single side band), tujuh buah kamera dan teropong, empat unit komputer jinjing (laptop) dan empat lembar bendera Bintang Kejora

Baca juga  Danramil 08/Alian Hadiri Acara Pengadaan Barang dan Jasa

Disita dari Pelbagai Daerah

Dia menjelaskan 13 pucuk senjata api itu masing-masing diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Kabupaten Puncak dua pucuk dan Kabupaten Jayapura satu pucuk.

Menurut dia, penyitaan 13 pucuk senjata api dan pelbagai peralatan lainnya merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI dalam memberantas KKB di Papua.

Baca juga  Babinsa Menghadiri Pembongkaran Gedung Pemerintah di Manggarai Timur

Faizal mengatakan operasi Damai Cartenz 2023 merupakan operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB yang melakukan gangguan keamanan terhadap masyarakat Papua.

Selain mengamankan senjata api dan peralatan lainnya, kata Faizal, pihaknya telah menahan 31 anggota KKB untuk menjalani proses hukum.

Dia mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik.

Penyidik Masih Melengkapi berkas Sebelum Dilimpahkan Ke Jaksa Untuk Diproses hukum Lebih Lanjut,”Ujar Faizal Di Jayapura Kamis 4/5@bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Patroli Malam Cek Sitkamtibmas dilingkungan Obyek Vital Bank Bri

BERITA UTAMA

Peringatan HUT Ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana PCBS Akademi Militer

BERITA UTAMA

PEMBUKAAN ASROFI CUP TIDAK UNTUK GAGAH GAGAHAN, PERSAB BREBES SIAP BERLAGA DI LIGA 3 JATENG 2023

Artikel

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Temukan Potensi UMKM Jamu Pinang di Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Tengah Laks KRYD

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Beserta Perangkat Desa Galam Berikan Himbauan Jaga Kebersihan Lingkungan

BERITA UTAMA

Masyarakat Dan BPD Jungkal Laporkan Kepala Desa Jungkal Ke Kejaksaan Negeri Ketapang

Artikel

Pengamat Negara Harus Tegas Sebab Pemda dan APH Terkesan Diam Dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah di Kalbar