Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 7 Mei 2023 - 16:59 WIB

Blokir Nomer Wartawan, Mohon Ditindaklanjuti Kepada Bapak Kapolri Dan Kapolda Jatim

Gresik, Viralnya Pemberitaan akan pembelokiran no wartawan oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Gresik saat konfirmasi Dugaan Pelepasan terduga tersangka penjudi sabung ayam hangat diberitakan.

Bukan hanya itu, kita ketahui sejak kasus sambo, Teddy Minahasa, Oknum Polsek Genteng dan Madiun yang edarkan sabu, bahkan beberapa kasus lainya masih menjadi PR bagi Kapolri dan jajarannya.

Achmad Fauzi Kordinator Wilayah Jatim KP3 (Komite Pendukung Presisi Polri) Sangat menyayangkan tindakan Kapolres Dan Kasatreskrim Polres Gresik tersebut.

Fauzi mengatakan disaat Kapolri sedang membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri, hal tersebut malah berbalik dengan Sikap Kapolres dan Kasatreskrim Polres Gresik yang seakan alergi terhadap wartawan dengan memblokir nomor WhatsAppnya.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Bidang Humas Polda Kalteng Tahun 2023

“Untuk menjaga citra institusi polri, kami meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Jatim dan Kabid Propam Polda Jatim untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut agar tidak menjadi bola liar, baik terkait dugaan kasus pelepasan dan Pemblokiran tersebut”. Kata Fauzi, Minggu 7 Mei 2023.

Masih Fauzi,” sesuai dengan Pernyataan Kapolri bahwa institusi polri tidak alergi terhadap kritikan, bahkan Kapolri mengatakan bahwasanya yang mengkritisi Kinerja Polri adalah sahabat Polri tentunya hal ini bisa di aplikasikan secara nyata”. Pungkasnya.

Baca juga  Ketua Yayasan STKIP NU Kabupaten Tegal: Pemberantasan korupsi yang adil menjadi harapan bersama

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cerme jajaran Polres Gresik, melakukan penggrebekan judi sabung ayam dengan menangkap 2 orang dan mengamankan 7 Unit sepeda motor pada hari Senin (24/04/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.

Setelah pukul 22.00 Wib. Dua tersangka yang diketahui berinisial G dan S, dilepas dengan imbalan uang sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Bersambung.@red

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Sampaikan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Artikel

Ziarah Nasional Di TMP Raden Wijaya, Momentum HUT Ke 80 TNI Untuk Mengenang Jasa Pahlawan

BERITA UTAMA

Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya Sat Samapta laks Patroli

BERITA UTAMA

Penanggung jawab SPBU Simpang empat tanjung hilir Pontianak Timur bungkam saat di konfirmasi dugaan menjual bahan bakar yang di duga bercampur air.

Artikel

PAPEDA Bela Mendes dari Potensi Gugatan Ribuan Pendamping Desa yang Diberhentikan

Artikel

Anggota Koramil Wringinanom Giatkan Pembersihan Saluran Air Bersama Warga Antisipasi dan Cegah Banjir

BERITA UTAMA

Patroli Cipkon, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kondusifitas

Artikel

Sumber Air Bersih Jajaran Korem 071/Wijayakusuma Untuk Membantu Kesulitan Masyarakat