Home / Uncategorized

Selasa, 9 Mei 2023 - 00:13 WIB

Patroli Harkamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kawasan Pertokoan

Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak melakukan patroli guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pada wilayah hukumnya.

Patroli harkamtibmas kali ini dilakukan oleh Bripda Deny dan Bripda M. Zeprianor dengan menyambangi kawasan pertokoan di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (8/5/2023) mulai pukul 16.00 WIB.

Salah satu pertokoan yang disambangi yakni Toko Ega Ponsel yang berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 7, yang kemudian Bripda Deny dan rekannya pun berdialog guna menyampaikan pesan kamtibmas kepada pihak toko.

Baca juga  Kasihumas Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Sore dan Sampaikan Sejumlah Amanat

“Selalu jaga kewaspadaan dan berhati-hati, jangan sampai akibat kelengahan bapak ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatannya di komplek pertokoan ini,” imbau Bripda Deny

Dirinya pun juga memberikan saran kepada pihak toko terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko mejadi korban dari aksi kejahatan para pelaku kriminalitas.

“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci ganda hingga kamera CCTV di sudut-sudut bangunan,” tuturnya.

Baca juga  Satuan Personel Satlantas Polres Sampang Gelar Patroli Tekan Angka Laka Lantas dan Antisipasi Balapan Liar di Malam Hari

Setelah menyampaikan pesan tersebut, Deny juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan dari masyarakat di wilayah hukumnya.

“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut siap sedia selama 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi maupun adanya gangguan kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

BERITA UTAMA

Antisipasi Penyebaran Coronavirus Disiase 2019, Polsek Maliku Laksanakan Maskerisasi

Uncategorized

Jelang Pemilihan Kepala Daerah, Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU dan Bawaslu

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Pak Bhabin di Magetan Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Tanami Sumber Pangan Bergizi

Artikel

Proyek Diduga Bodong di Desa Ngrami, Sukomoro Tanpa Papan Informasi

Uncategorized

Pencegahan tindak pidana di Obvit dan sekitarnya sat Samapta Laks Patroli Stasioner

BERITA UTAMA

Langkah Nyata Polres Pulang Pisau: Jagung Panen Diserahkan ke Bulog untuk Stok Nasional