Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan tugas pengamanan (pam) pada kegiatan audiensi yang digelar antara pihak Pengurus Organisasi Kesehatan dan DPRD Provinsi Kalteng.
Tugas pam dilakukan pada Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh puluhan personel Polresta Palangka Raya dan dipimpin Perwira Pengendali (Padal), Iptu Judin, Senin (8/5/2023) siang.
“Pada hari ini saya selaku Padal bersama personel Polresta Palangka Raya akan melaksanakan tugas pam pada kegiatan audiensi antara pihak Pengurus Organisasi Kesehatan dan DPRD Provinsi Kalteng tentang Penolakan RUU Kesehatan,” ungkap Iptu Judin.
Audiensi tersebut akan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng beserta Wakil Ketua Komisi III, anggota DPD RI Provinsi Kalteng dan Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng beserta pihak pengurus dari sejumlah organisasi profesi kesehatan wilayah Kalimantan Tengah.
Melaksanakan pam pada audiensi tersebut, Iptu Judin menegaskan bahwa ia bersama para personel akan menjalankan tugas secara optimal dan sebaik mungkin, serta menjaga netralitas dengan tidak memihak kepada pihak mana pun.
“Kehadiran kami di sini murni untuk menjaga dan mendampingi keamanan berlangsungnya kegiatan tanpa memihak kelompok maupun pihak mana pun, sebagaimana tupoksi Polri untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegasnya. (pm)










