Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:48 WIB

Pelapor Dugaan Perkara Penyerobotan Lahan Di Kav Perkebunan Tangerang Datangi Polres Tangsel

Tangsel (JBN) – Hendak mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas LP yang telah dibuat, pihak pelapor terkait dugaan kasus memasuki perkarangan tanpa ijin langsung mendatangi penyidik Harda Polres Tangsel.

“Benar bahwasanya pada hari ini kami mencoba mendapat perkembangan atas LP dengan Nomor TBL/B2093/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, atas dugaan perkara memasuki perkarangan orang lain tanpa ijin yang berhak,” ujar Usman Muhammad, pihak pelapor saat memberikan keteranganya kepada awak media, di depan halaman Polres Tangsel, Senin (8/5).

Dijelaskan oleh Usman, selain sebagai pelapor, pihaknya juga merupakan bagian dari tim hukum yang ditunjuk oleh salah satu korporasi (PT.SSS/pemilik lahan sah) untuk melaporkan adanya dugaan yang diperkarakan tersebut.

Baca juga  Dengan Patroli Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kondusifitas

Diterima dengan baik oleh penyidik, Usman yang didampingi salah satu staf PT.SSS menyebut telah mendapat penjelasan atas kelanjutan LP yang dibuatnya sejak 25 Oktober 2022 lalu.

“Tadi alhamdulillah kami berhasil ditemui oleh salah satu penyidik yang juga ikut menangani perkara, kami menegaskan kepada penyidik, bahwasanya kami hanya mencari keadilan dan mengejar apa yang seharusnya merupakan hak dari milik PT.SSS (pemilik sah) yang secara defakto memiliki keabsahan surat resmi atas 3 kavling dari sebagian lahan yang patut kami duga diserobot oleh saudara (E) selaku terlapor,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia membeberkan keterangan dari penyidik menyikapi pertanyaan atas kelanjutan dari SP2HP ke-3 yang dikatakan oleh dia terkesan agak lambat kelanjutanya.

Baca juga  Panglima TNI Terima 650 Unit Ransus Maung dari Kemhan untuk Perkuat Pertahanan NKRI

“Dari SP2HP Ke 3, saya masih di undur undur untuk mendapatkan SP2HP ke 4.
Dengan alasan belum mendapatkan keterangan resmi dari BPN Kab Tangerang. Sebagai pelapor, kami berharap Polres Tangsel bisa segera menindaklanjuti LP dan bisa menetapkan tersangka dari laporan yang kami sangkakan,” bebernya.

Diakhir, Usman meyakini, meningkatnya survey kepercayaan atas kinerja polri yang telah disampaikan oleh berbagai lembaga survey, diharap dapat turut terlihat dari penangan kasus yang dilaporkanya di Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.

“Iya kiranya Polres Tangsel melalui penyidiknya dapat ikut meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan dapat segera memproses kasus ini dan menindak pihak terlapor secepatnya,” pungkasnya. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Posyandu Di Desa Kemloko, Koptu Sunarto Babinsa Koramil Nglegok Dampingi Percepatan Penurunan Stunting

Artikel

Sekda Brebes Ajak Jaga Kesehatan Fisik dan Lingkungan

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas Obvit Perbankan

BERITA UTAMA

Personel Polresta Palangka Raya Maksimalkan Pengamanan Area Bandara

Artikel

Harmonisasi Dalam Bingkai Perbedaan, KJJT Tetap Komitmen Dengan Indepensi Jurnalis

Artikel

BIANG PROVOKASI DEMO DI TULUNGAGUNG TERTANGKAP POLISI

BERITA UTAMA

Agus Anugerah Yahono Terbukti Memiliki Sabu 3,40 Gram Dan Ganja 98,48 Gram, Minta Dilakukan Rehabilitasi

Artikel

Dadang Somantri Serahkan Bantuan Operasional Saat Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor