Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 22 Mei 2023 - 20:08 WIB

Polisi RW Hadir Menjadi Problem Solving, Walikota Probolinggo Beri Apresiasi dan Dukungan

KOTA Probolinggo – Program baru dari Kepolisian yaitu Polisi RW rupanya turut dilaksanakan oleh Polres Probolinggo Kota.

Program yang dilaksanakan secara nasional itu merupakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Jum’at pagi (19/05/23) di halaman Pemerintah Kota Probolinggo, Forkopimda Kota Probolinggo secara resmi melaunching program tersebut.

Ratusan Petugas Kepolisian dan RW dari 5 (lima) kecamatan di Kota Probolinggo serta 3 (tiga) kecamatan di Kabupaten Probolinggo (Tongas, Sumberasih dan Wonomerto) hadir mengikuti apel gelar Polisi RW.

Apel tersebut dipimpin secara langsung oleh Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani.

Dalam sambutannya, Walikota Probolinggo berpesan bahwa memelihara keamanan dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama.

Baca juga  Babinsa Koramil 11/Mirit Latih PBB Siswa SD Di Wilayah Binaan

Baik pemerintah, aparat keamanan dan seluruh komponen menurutnya juga ikut bertanggung jawab dan berpartisipasi memelihara harkamtibmas di masyarakat.

Ia juga memberikan apresiasi serta dukungan atas inovasi dari Kepolisian terkait Polisi RW ini.

“Dalam hal ini, kehadiran Polisi RW akan sangat membantu memudahkan kinerja RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Probolinggo, sekaligus mempermudah koordinasi dalam penanganan kamtibmas menjadi lebih cepat dan tanggap, kami dukung, kami apresiasi program ini, “ kata Walikota Probolinggo.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota menjelaskan bahwa ada 347 personil yang ditunjuk untuk menjadi Polisi RW di 424 RW yang tersebar di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Baca juga  Polda Jatim Berangkatkan Tim Bola Voli Untuk Kejurnas di Jogja

“ Kita harapkan potensi potensi gangguan kamtibmas sedini mungkin bisa terdeteksi dan langsung diselesaikan secara bersama sama antara Polisi dan masyarakat,” ungkap Kapolres Probolinggo Kota.

Ia menyebut dasar hukumnya adalah Peraturan Kepolisian No.1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat atau Community Policing.

Menurutnya Polisi RW ini nanti tugasnya adalah membangun interaksi aktif dan positif antara petugas kepolisian dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan mencari solusi / jalan keluar dari permasalahan yang ada di tengah tengah masyarakat.

“ Ada 2 (dua) tugas pokok Polisi RW yaitu mendeteksi, mengidentifikasi segala potensi masalah di lingkungan RWnya. Dan apabila ada masalah, lakukan problem solving bersama sama masyarakat,” pungkasnya.@anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang long Gelar Patroli Gabungan Penambang Ilegal

Artikel

Komandan Lanmar Sorong pimpin acara Pengukuhan Jabatan PJS Dandenpum Lanmar Sorong.

BERITA UTAMA

Jagal RPH Pegirian dan Penjual Daging akan Melakukan Aksi Demo & Mogok Kerja Secara Besar-besaran

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Kamseltibcar, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Blue Light Patrol

Artikel

Babinsa Labuan Amas Utara Bantu Masak di Rest Area Haul Guru Sekumpul

Artikel

Bakti Sosial Sunatan Masal dan Pengobatan Gratis, Korem 071/Wijayakusuma Peduli Kesehatan Masyarakat

BERITA UTAMA

Bantu Stok Darah di PMI, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Kegiatan Donor Darah

BERITA UTAMA

MATANGKAN PEMAHAMAN WBK, KABAPAS KEDIRI AJAK BRAINSTORMING JAJARAN BAPAS KEDIRI UNTUK PERSIAPAN WBK DI TAHAP SELANJUTNYA