Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 26 Mei 2023 - 01:02 WIB

POLRES SUMENEP PASANG BANNER LARANGAN ANGGOTA POLRI MASUK TEMPAT HIBURAN

TargetNews.id II Sumenep II Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, pasang banner larangan bagi Anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe. Kamis (25/5/2023)
Pemasangan banner larangan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 wib dengan Sipropam dan Unit Subden Pom V/4 Sumenep.

Sedangkan pemasangan benner dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, S.Sos dan didampingi Kasipropam Ipda Muhajirin, SH.

Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos mengatakan bahwa pemasangan banner larangan ini untuk pencegahan pelanggaran Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) masuk ke tempat hiburan malam di Cafe – Cafe.

Baca juga  DANKORMAR PIMPIN SERTIJAB DANKOLATMAR DAN DANLANMAR SORONG

“Pemasangan benner tersebut, kata Wakapolres Sumenep dalam bentuk Operasi Gabungan bersama POM TNI, ” jelasnya

Menurut Wakapolres Sumenep Tempat hiburan yang di lakukan operasi dan pemasangan benner diantaranya Cafe n Bilyard Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja lingkar timur Desa Gedungan Sumenep, Cafe JBL Jl. Seludang Desa Kolor Sumenep serta Cafe Lotus Jl. KH. Mansyur Desa Pabian Sumenep,” terangnya

Lanjut Wakapolres Sumenep, Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti himbauan Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H.,S.I.K., M.H., yang melarang keras anggota Polres Sumenep mendatangi atau melakukan hiburan di Tempat Hiburan Malam.
Dalam himbauannya, Kapolres Sumenep Akbp Edo dengan tegas dan keras melarang anggota Polres Sumenep untuk mendatangi tempat hiburan malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri.

Baca juga  Wakapolres Batang Membuka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar

Waka Sumenep menegaskan, dengan dipasangnya benner larangan, apabila ditemukan adanya anggota mendatangi tempat hiburan, Propam Polres Sumenep akan memanggil yang bersangkutan, baik dengan adanya laporan yang masuk ke Propam, ataupun memanggil berdasarkan adanya temuan dan diberi tindakan tegas, ” tegasnya.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Danpasmar 1 Pimpin Serah Terima Jabatan Danyonmarhanlan II Padang

Artikel

Kapolres Sampang Beri Tiket Pesawat Gratis 3 Korban TPPO Pulang Kampung ke NTB

BERITA UTAMA

Pangdam I/BB Hadiri Penganugerahan Gelar Dato Panglima Laksmana Diraja kepada Kasal

BERITA UTAMA

LAGI LAGI KETUA DAN SEKERTARIS LSM DI KETAPANG KALBAR YANG PERAS WARGA

Artikel

Kompolnas Puji Kapolri Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis

BERITA UTAMA

Personel Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan ke Warga Jangan Membuang Sampah di Sungai

BERITA UTAMA

Laksanakan Kegiatan Sambang Personel Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Bupati Tegal Percepat Penanganan Bencana dan Pemulihan Guci melalui Sinergi Pemerintah Pusat