Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 29 Mei 2023 - 13:31 WIB

Polisi RW Mediasi Pencurian Batu Pemecah Ombak di Pelabuhan Kalbut Situbondo

SITUBONDO, Polisi RW Polsek Mangaran Polres Situbondo melakukan mediasi permasalahan pencurian batu penangkis ombak atau Brigwater di pinggir pantai Kalbut Dusun Semiring Barat Desa Semiring Kec. Mangaran, Kamis (25/5/2023)

Mediasi digelar di Omah Rembuk Balai Desa Semiring melibatkan Babinsa Semiring dan Tanjung Kamal, Kepala Dusun Semiring barat, Ketua RW Dusun Semiring, KA Wilker Kalbut Wil KSOP Panarukan Hari Nanang Wicaksono, Satpol PP dan anggota Satpolairud Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran menjelaskan, kejadian bermula hari Selasa tanggal 22 mei 2023 sekitar pukul 01.00 wib, 6 orang nelayan Tanjung kamal mencuri batu penangkis ombak atau Brigwater yang merupakan asset milik KSOP Panarukan Wilker Kalbut.

Baca juga  Pendidikan Moderat Jadi Kunci Deradikalisasi, Polres Pulang Pisau Sosialisasi ke Ponpes

Kejadian tersebut diketahui oleh masyarakat kemudian dilaporkan kepada Kades Semiring kemudian dilanjutkan ke Polsek Mangaran dan Kepala Wilker Kalbut.

Usai menerima laporan, pihak pelabuhan bersama Polsek mangaran mengamankan barang bukti batu penangkis ombak berikut satu buah perahu yang digunakan nelayan mengangkut batu tersebut.

“Setelah dilakukan komunikasi oleh Polisi RW yang bertugas diwilayah Pelabuhan Kalbut dengan Babinsa, Kades dan Kepala Pelabuhan disepakati untuk diselesaikan dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk di Kantor Desa Semiring,”ujar AKP Aryo,Jumat (26/5).

Hasil kesepakatan mediasi diantaranya, 6 orang nelayan mengembalikan batu tangkis atau Brigwater kelokasi seperti semula dan juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang disaksikan anggota Polisi, TNI, Kades dan pihak Pelabuhan.

Baca juga  Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

“ Mediasi berjalan lancar, pelaku 6 orang nelayan diwajibkan mengembalikan batu penangkis ombak dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya “ jelas AKP Aryo

AKP Aryo Pandanaran juga mengimbau para nelayan dan masyarakat pesisir pelabuhan Kalbut untuk tidak merusak atau memindahkan batu penangkis ombak atau Brigwater karena fungsinya sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai.

“ Kami himbau masyarakat kejadian ini tidak terulang kembali karena fungsi batu penangkis ombak itu sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai “ tutupnya.anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Batalyon Infanteri 5 Marinir Ikuti Olahraga Bersama di Koarmada ll Ujung Surabaya

BERITA UTAMA

Anev Mingguan Satbinmas Polres Pulang Pisau Menerima Arahan Kasat Binmas.

Artikel

Proyek Rp 6,3 Miliar di Bondowoso Ditengarai Hambat Lalulintas

Artikel

Keluarga Besar Yonif 734/SNS Mengucapkan Dirgahayu Ke-2 Tahun LANUD IGNATIUS DEWANTO SAUMLAKI

Artikel

Pemkab Sidoarjo Dukung Raperda Fasilitasi Pesantren, Bupati Sidoarjo Kolaborasi dengan DPRD Sidoarjo Percepat Pembentukan

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Obyek Vital, Polsek Bukit Batu Sambangi Kantor Bank Kalteng

BERITA UTAMA

CEGAH PENYAKIT MALARIA DAN DEMAM BERDARAH, PRAJURIT YONMARHANLAN X TERIMA KELAMBU ANTI NYAMUK DARI DINAS KESEHATAN KOTA JAYAPURA

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan