Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 29 Mei 2023 - 13:31 WIB

Polisi RW Mediasi Pencurian Batu Pemecah Ombak di Pelabuhan Kalbut Situbondo

SITUBONDO, Polisi RW Polsek Mangaran Polres Situbondo melakukan mediasi permasalahan pencurian batu penangkis ombak atau Brigwater di pinggir pantai Kalbut Dusun Semiring Barat Desa Semiring Kec. Mangaran, Kamis (25/5/2023)

Mediasi digelar di Omah Rembuk Balai Desa Semiring melibatkan Babinsa Semiring dan Tanjung Kamal, Kepala Dusun Semiring barat, Ketua RW Dusun Semiring, KA Wilker Kalbut Wil KSOP Panarukan Hari Nanang Wicaksono, Satpol PP dan anggota Satpolairud Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran menjelaskan, kejadian bermula hari Selasa tanggal 22 mei 2023 sekitar pukul 01.00 wib, 6 orang nelayan Tanjung kamal mencuri batu penangkis ombak atau Brigwater yang merupakan asset milik KSOP Panarukan Wilker Kalbut.

Baca juga  Sekolah Alam Pos Dangbet Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi di Dangbet Papua

Kejadian tersebut diketahui oleh masyarakat kemudian dilaporkan kepada Kades Semiring kemudian dilanjutkan ke Polsek Mangaran dan Kepala Wilker Kalbut.

Usai menerima laporan, pihak pelabuhan bersama Polsek mangaran mengamankan barang bukti batu penangkis ombak berikut satu buah perahu yang digunakan nelayan mengangkut batu tersebut.

“Setelah dilakukan komunikasi oleh Polisi RW yang bertugas diwilayah Pelabuhan Kalbut dengan Babinsa, Kades dan Kepala Pelabuhan disepakati untuk diselesaikan dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk di Kantor Desa Semiring,”ujar AKP Aryo,Jumat (26/5).

Hasil kesepakatan mediasi diantaranya, 6 orang nelayan mengembalikan batu tangkis atau Brigwater kelokasi seperti semula dan juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang disaksikan anggota Polisi, TNI, Kades dan pihak Pelabuhan.

Baca juga  Polsek Sabangau Hadiri Regsosek di Kereng Bangkirai

“ Mediasi berjalan lancar, pelaku 6 orang nelayan diwajibkan mengembalikan batu penangkis ombak dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya “ jelas AKP Aryo

AKP Aryo Pandanaran juga mengimbau para nelayan dan masyarakat pesisir pelabuhan Kalbut untuk tidak merusak atau memindahkan batu penangkis ombak atau Brigwater karena fungsinya sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai.

“ Kami himbau masyarakat kejadian ini tidak terulang kembali karena fungsi batu penangkis ombak itu sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai “ tutupnya.anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemkab Tegal Raih Penghargaan IGA 2024

Artikel

Polres Tegal Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Artikel

Jaksa Kejari Jembrana Diduga Tidak Beri Tanggal dan Tandatangan Dakwaan, Tim Hukum Ajukan Eksepsi di Pengadilan Negeri Negara Bali dan Uji Materiil Pasal 143 ayat (2) KUHAP di Mahkamah Konstitusi

Artikel

Dandim Beserta Personel Kodim 1009/Tanah Laut Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Intan 2024

BERITA UTAMA

Operasi Patuh Candi: Tingkatkan Keamanan Berlalu Lintas dan Ciptakan Kondisi Lebih Baik

BERITA UTAMA

Walkot Beri Penjelasan Kenaikan Tarif Air PDAM

Artikel

Capai Optimalisasi Pangan, Koramil 08/Alian Survei Lahan Sawah

BERITA UTAMA

Anggota Polsek Kota Kendal Giatkan Patroli BLP Di Beberapa Obyek Vital