Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas (lalin) pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni dengan melakukan pengaturan arus lalin saat momen akhir pekan pada wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang kali ini dilaksanakan oleh Ipda Lutfi Triwulan Sari dan para personel Satlantas, Minggu (4/6/2023) siang.
“Kita akan kembali melakukan pengaturan arus lalin demi mengantisipasi terjadinya gangguan kamseltibcar di wilayah dalam Kota Palangka Raya khususnya ketika momen akhir pekan saat ini, sehingga dapat senantiasa kondusif,” ungkap Ipda Lutfi Triwulan Sari.
Di mulai sekitar pukul 10.00 WIB, Ipda Lutfi dan para personel Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak melakukan tugas tersebut dengan memberikan isyarat pengaturan arus lalu lintas kepada para pengendara yang melintas di sana.
“Pengaturan kita lakukan pada beberapa kawasan yang memiliki tingkat keramaian lalu lintas yang cukup tinggi saat siang hari, seperti pada kawasan objek wisata, objek vital, pasar hingga lokasi digelarnya kegiatan-kegiatan masyarakat,” tutur Ipda Lutfi.
Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.
“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” imbau Lutfi. (pm)










