Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 10 Juni 2023 - 21:38 WIB

100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Foto : 100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Foto : 100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Makassar – Rumah makan Ulu Juku Jl. Racing Centre makassar diduga memberikan upah kepada karyawannya tidak sesuai standar regional yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Pasalnya saat awak media online bertemu salah satu karyawan Ulu Juku yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa, “RM. Ulu Juku memberikan gaji tidak sesuai dengan standar regional, bahkan jaminan kesehatan pun tidak ada” Kata Karyawan Ulu Juku.

Mendengar informasi dari seorang Karyawan, selaku jurnalis yang bergerak di bidang informasi yang berimbang,, untuk kepentingan suatu pemberitaan, Awak media ini pun mencoba menghubungi salah seorang pimpinan di rumah makan tersebut.

Baca juga  Dandim Pimpin Acara Syukuran Naik Pangkat Anggota Kodim 1425/Jeneponto

Bahkan saat awak media chatan dengan salah satu pihak Ulu Juku, Pihak Ulu Juku seakan memandang enteng awak media, bahkan dia mengatakan “Bagus itu karena Ulu Juku Viral”, mungkin owner Ulu juku belum tahy berita ini.

Sebut saja Yang di konfirmasi melalui pesan singkat WHATSAP,, iya pun menanyakan perihal apa yang hendak di konfirmasi, setelah di sampaikan maksud dan tujuan awak media,, yang bersangkutan memangkas percakapan dengan ucapan, “mohon maaf pak saya tidak kenal sama bapak, dan saya sekarang sedang sibuk bekerja” Pangkasnya, melalui pesan singkat WHATSAP.

Baca juga  Danramil 1612-08/Macang Pacar Menekankan Pentingnya Menjaga Kerukunan Dan Kedamaian Dalam Mediasi Penyelesaian Masalah Tanah Secara Kekeluargaan

Kimi sangat menyayangkan hal ini terjadi, karena yang bersangkutan seolah menolak untuk menjelaskan kebenaran informasi tersebut kepada awak media dengan alasan yang tidak semestinya,

Kenal atau tidak,, bukan hambatan bagi seseorang untuk memberikan informasi apalagi terhadap awak media yang merupakan pekerja intelektual yang menjadi pilar ke empat Negara yang keberadaannya di akui dan di lindungi UU.

PERS adalah mitra pemerintah” TNI “POLRI Dan Swasta” Oleh karenanya seluruh lapisan masyarakat wajib memberikan informasi ketika di butuhkan untuk kepentingan suatu pemberitaan yang berimbang.Limbat

Share :

Baca Juga

Artikel

Merasa Di Persulit!! Sangat Lucu yang di Ucapkan Tim Penyidik Polda BabelĀ  Kami tidak Mengetahui dan Mengerti Mengenai UU pers

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Gerakan Pangan Murah: Wujud Nyata Peduli Masyarakat Lewat Penyaluran Beras SPHP Bersama Bulog

BERITA UTAMA

SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU LALUKAN SAMBANG DAN BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA MASYARAKAT.

Artikel

Dua Perangkat Desa Bulakwaru Jabatan Kaur Keuangan dan Kepala Dusun Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Di Balaidesa Bulakwaru Tegal

Artikel

Silaturahmi Kapolres Kendal ke Ponpes Pring Jagad, Wujudkan Sinergi dengan Tokoh Agama

BERITA UTAMA

KKP Hentikan Sementara Operasional Unit Pengolahan Ikan Diduga Timbulkan Pencemaran

BERITA UTAMA

Cegah Vangguan Kamtibmas di Malam Hari Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Pencuri Sepeda Motor di Gresik Tertangkap Usai Terjebak Macet Perempatan Legundi