Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 10 Juni 2023 - 21:38 WIB

100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Foto : 100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Foto : 100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Makassar – Rumah makan Ulu Juku Jl. Racing Centre makassar diduga memberikan upah kepada karyawannya tidak sesuai standar regional yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Pasalnya saat awak media online bertemu salah satu karyawan Ulu Juku yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa, “RM. Ulu Juku memberikan gaji tidak sesuai dengan standar regional, bahkan jaminan kesehatan pun tidak ada” Kata Karyawan Ulu Juku.

Mendengar informasi dari seorang Karyawan, selaku jurnalis yang bergerak di bidang informasi yang berimbang,, untuk kepentingan suatu pemberitaan, Awak media ini pun mencoba menghubungi salah seorang pimpinan di rumah makan tersebut.

Baca juga  WABUP SUMENEP BERSAMA KAPOLRES SUMENEP LEPAS KEBERANGKATAN 2 KAPAL KM SUMEKAR 3 DAN KM SABUK NUSANTARA 51 HUSUS MUDIK GRATIS

Bahkan saat awak media chatan dengan salah satu pihak Ulu Juku, Pihak Ulu Juku seakan memandang enteng awak media, bahkan dia mengatakan “Bagus itu karena Ulu Juku Viral”, mungkin owner Ulu juku belum tahy berita ini.

Sebut saja Yang di konfirmasi melalui pesan singkat WHATSAP,, iya pun menanyakan perihal apa yang hendak di konfirmasi, setelah di sampaikan maksud dan tujuan awak media,, yang bersangkutan memangkas percakapan dengan ucapan, “mohon maaf pak saya tidak kenal sama bapak, dan saya sekarang sedang sibuk bekerja” Pangkasnya, melalui pesan singkat WHATSAP.

Baca juga  Tiba di Merauke, Wamenhan M. Herindra Tinjau Panen Raya Food Estate di Papua Selatan

Kimi sangat menyayangkan hal ini terjadi, karena yang bersangkutan seolah menolak untuk menjelaskan kebenaran informasi tersebut kepada awak media dengan alasan yang tidak semestinya,

Kenal atau tidak,, bukan hambatan bagi seseorang untuk memberikan informasi apalagi terhadap awak media yang merupakan pekerja intelektual yang menjadi pilar ke empat Negara yang keberadaannya di akui dan di lindungi UU.

PERS adalah mitra pemerintah” TNI “POLRI Dan Swasta” Oleh karenanya seluruh lapisan masyarakat wajib memberikan informasi ketika di butuhkan untuk kepentingan suatu pemberitaan yang berimbang.Limbat

Share :

Baca Juga

Artikel

Komsos, media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

BERITA UTAMA

Sinergi Lintas Sektoral Warnai Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Banama Tingang

Artikel

Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Bagikan Brosur Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

BERITA UTAMA

Tanpa Lelah, Anggota Koramil Tebas dan Polsek Turun Langsung Padamkan Karhutla

BERITA UTAMA

Yasyfa Kholiah, Siswa SMAN 1 Warureja Pembawa Baki Paskibra HUT ke-81 RI di Kabupaten Tegal

Artikel

Kodim 1612/Manggarai ikut serta dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yg Diwarnai Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan