Home / HUKUM / KRIMINAL / NEWS

Jumat, 11 September 2026 - 06:25 WIB

Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk Polisi, Sudah Berstatus Tersangka

Keterangan Foto:
Pengasuh pondok pesantren berinisial RS alias KR saat menjalani proses penyidikan di Mapolres Siak setelah dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan Foto: Pengasuh pondok pesantren berinisial RS alias KR saat menjalani proses penyidikan di Mapolres Siak setelah dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka.

TARGETNEWS.ID SIAK — Pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, berinisial RS alias KR, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Siak pada Rabu (9/9/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah RS alias KR ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang tengah ditangani penyidik Polres Siak.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Edukasi Cegah Tambang Ilegal

“Saat ini, tersangka menjalani penyidikan di Mapolres Siak, dan kami koordinasi dengan pimpinan dulu, untuk kami lakukan ekspose,” ujar AKP Raja Kosmos, Kamis (10/9/2026) pagi.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan kasus yang menjerat RS alias KR.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Komsos Jaga Hubungan Baik Dengan Warga Binaan

Polres Siak memastikan proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Informasi lebih lanjut mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah penyidik melakukan ekspose dan memperoleh hasil pendalaman.

Dengan demikian, RS alias KR saat ini masih berstatus tersangka dan memiliki hak-hak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Dorong Semangat Nasionalisme, Kapolres Bangkalan Bagi – bagi Bendera Merah Putih

Artikel

BERSAMA BERANTAS NARKOBA, BNN DAN IRAN PERERAT KERJA SAMA

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Progress Ruas Jalan TAA – Sri Meranti Kecamatan Tanjung Lago

BERITA UTAMA

Tanggapi Laporan, Polsek Rakumpit Ringkus Ha dengan 2 Paket Sabu

Artikel

Nasib Dawam Sungguh Miris, Pemilik Tanah Resmi Terancam Tinggalkan Rumah Dengan Selembar Surat Foto Kopi

Artikel

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Puncak Jaya Tekankan Netralitas Polri Dalam Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Ajak Warga Marang Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu