Home / Uncategorized

Selasa, 13 Juni 2023 - 22:08 WIB

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Banama Tingang, Briptu Windi Martiadi Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng sejak dini rutin melakukan upaya pencegahan yaitu dengan memberikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng No Mak : 01/ll/2021 tentang sanksi pidana terhadap pelaku karhutla berdasarkan PP No. 04 tahun 2021 Tentang pengendalian kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa (13/06/2023) Pagi.

Baca juga  KNPI Sumbar Sikapi Perobohan Rumah Bung Karno, Sebut Pemko Padang Tidak Peduli Dengan Nilai Historis dan Tidak Bermarwah Atas Ketetapan Sendiri

Harapanya dengan rutin memberikan imbauan karhutla dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng sejak dini masyarakat menjadi paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Imam Maliki, S.Tr.K., menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang, Maka Personel Polsek Banama Tingang akan terus melaksanakan giat Sosialisasi agar dapat menumbuhkan Masyarakat.

Baca juga  Mantapkan Sinergi, TNI-Polri Siaga Amankan Mudik Lebaran di HST

“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Banama Tingang untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun,” tutup Ipda Imam. Kembali Bhabinkamtibmas
Polsek Banting laksanakan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng.

Share :

Baca Juga

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Latihan Praktek Berganda Siswa Diktukpa TNI AL Angkatan 54 TA. 2024 Berakhir Sukses

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Penguatan Sektor Pertanian, Koramil 1008-02/Haruai Siap Dampingi dan Motivasi Petani

Uncategorized

Kanit Samapta Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Bahaya Radikalisme

Artikel

Kasus Pengeroyokan Anak di Pasuruan Tergolong Delik Biasa Bukan Delik Aduan, Bisakah Di RJ Dengan Nominal Uang

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Artikel

Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap