Polresta Palangka Raya – Menanggapi adanya laporan masyarakat tentang terjadinya Tindak Pidana Pencurian, Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak melakukan patroli kamtibmas pada wilayah hukumnya.
Kali ini patroli dilakukan oleh Aipda Dodik dan para personel Satsamapta pada kawasan pemukiman di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipantau keberlangsungannya oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, Rabu (14/6/2023) pagi.
“Pada hari ini Satsamapta Polresta Palangka Raya kembali bergerak untuk melakukan patroli kamtibmas, dengan sasaran utama yakni mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Pencurian di kawasan pemukiman masyarakat,” ungkap Kasat Samapta.
Aipda Dodik dan rekan-rekannya pun bergerak dengan menggunakan armada sepeda motor patroli mulai dari pukul 08.00 WIB, dengan rute mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Tingang, Bukit Keminting, Tenggiri, Gurame, Komplek Permata Indah hingga Garuda.
“Pada kawasan tersebut memang terdapat cukup banyak pemukiman masyarakat, yang tentunya memiliki potensi terjadinya Tindak Pidana Pencurian, baik itu pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan maupun curanmor,” tutur AKP Gatoot.
Dirinya menjelaskan, patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif (pencegahan) dari Satsamapta Polresta Palangka Raya untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Pencurian maupun kriminalitas lainnya di wilayah hukumnya.
“Dengan adanya kehadiran patroli kepolisian di tengah masyarakat, tentunya akan memberikan rasa aman bagi warga serta menghalau niatan dari para pelaku untuk melakukan aksi-aksi kejahatan, termasuk juga untuk menanggapi laporan masyarakat,” jelasnya.
Patroli Satsamapta pun dengan seksama menyusuri rute sembari sesekali membunyikan sirene sebagai tanda kehadiran kepolisian, serta menyempatkan diri untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai guna menyampaikan pesan kamtibmas tentang antisipasi aksi pencurian. (pm)










