Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 13 Januari 2025 - 14:53 WIB

Kasus Perundungan di SMA Surabaya: Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Perundungan di SMA Surabaya: Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Perundungan di SMA Surabaya: Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

 

Surabaya – Kasus perundungan yang menggemparkan SMA Gloria Surabaya. Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto, tersangka utama dalam kasus tersebut, dengan status P21. Pada Jumat (12/1) kemarin, tersangka saat ini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, pada Senin (13/1) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari tahap dua proses hukum. “Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” ujarnya Rina kepada wartawan.

Baca juga  Dewas DPP PWDPI Siap Kucurkan Pinjaman Modal Untuk Kepala Daerah Seluruh Indonesia 600 Triliun

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tindak perundungan terhadap seorang siswa di lingkungan sekolah. Ivan Sugianto diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan korban secara psikologis maupun fisik.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama para orang tua, yang mengharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi anak-anak mereka.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke kejaksaan, kini seluruh perhatian tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan nasib hukum Ivan Sugianto. Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi contoh nyata bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” tegas Rina Shanty.

Baca juga  KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA MEMINTA MASYARAKAT UNTUK TIDAK RAGU MELAPORKAN APABILA MENEMUKAN JAKSA NAKAL

Pesan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama memerangi perundungan di lingkungan pendidikan. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kasus Ivan Sugianto menjadi pengingat kuat bahwa tindakan perundungan dapat berdampak serius, baik bagi korban maupun pelaku. Dengan proses hukum yang terus berjalan, publik menantikan keadilan yang akan ditegakkan demi melindungi hak-hak anak di Indonesia. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Pasti Hebat Indonesia Kirim Wakil di Semua Sektor Bulu Tangkis pada Olimpiade Paris 2024

Artikel

TNI Berhasil Temukan Dan Bongkar Lahan Ganja di Pedalaman Papua

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu lintas Pagi

BERITA UTAMA

Satgas Pangan Polres Pulang Pisau Sidak Harga Beras, Stok Aman dan Stabil

BERITA UTAMA

Siswa SMPN 2 Sampang Ditemukan Tenggelam di Sungai Kali Kemuning Saat Jam Sekolah

BERITA UTAMA

Desa Taman Jrengik Sampang Heboh, Halal Bihalal Dan Launching Kedai Padi Padi

Artikel

Trenggalek Deklarasi Damai: Bersatu Untuk Keamanan dan Harmoni

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta