Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Selasa, 20 Juni 2023 - 23:56 WIB

Ketua DPC FRN Banyuwangi Mengecam Keras Tindakan Intervensi Terhadap Jurnalis

Banyuwangi | Ketua DPC FRN Banyuwangi Agus Samiaji mengecam keras tindakan intervensi petugas kepolisian terhadap jurnalis saat melakukan peliputan saat di lapangan.

Agus Samiaji, mengatakan segala upaya intervensi bisa dianggap menghambat kinerja jurnalis.

Ia menjelaskan, sudah ada ketentuan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Padahal jurnalis akan melaporkan fakta yang terjadi di lapangan dan semestinya tidak boleh diintervensi ketika melakukan proses liputan ataupun kerja-kerja jurnalis,” ujar Agus, Selasa (20/06)

Menurut Agus, peristiwa ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia. “Seorang jurnalis adalah profesi yang bebas dan tidak boleh diintervensi. Apalagi, ada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan. Hal ini sangat memalukan,” tegas Agus.

Baca juga  Program Kopi Osing Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim

Agus, memberikan tanggapan keras terhadap dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap wartawan di lapangan.

Samiaji menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, Apabila dugaan tersebut terbukti.

Agus Samiaji menyayangkan tindakan brutal tersebut yang seharusnya tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Dalam menegakkan hukum, tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum,” tegasnya.

Agus Samiaji meminta kepada Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto, MH., untuk mengatasi serius kasus yang mencoreng citra kepolisian.

Baca juga  Cegah Kemacetan, Petugas Gabungan Tertibkan Terminal Bayangan di Brebes

“Kapolda Jatim harus memberikan perhatian serius terhadap anggotanya. Kami dari Fast Respon Nusantara Counter Polri siap turun tangan jika penyelesaian hukum terhadap wartawan kami tidak diproses,” tegasnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa tiga wartawan yang sedang meliput kejadian diduga menjadi korban intervensi oleh aparat kepolisian.

Mereka adalah Irqam, jurnalis Suara Indonesia, Dziky, jurnalis JTV, dan Khoirul Huda, wartawan Ngopibareng.

Tidak hanya itu, ketiga jurnalis yang telah memiliki sertifikasi profesional juga mengalami trauma akibat kekerasan verbal dan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kebersamaan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Masyarakat Desa Kintap Kecil Melaksanakan Karya Bakti

BERITA UTAMA

Berbagi Kebahagiaan, TNI melalui Kodim 0902/Berau Bagikan Ribuan Paket Sembako di Pulau Maratua dan Sekitarnya

BERITA UTAMA

Patroli Objek Vital, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Bank Mandiri

Artikel

Paslon No.3 Kris Dayanti & Krisna Dewanata, Diunggulkan Warga Mojorejo

BERITA UTAMA

Deklarasi Laskar Bali Shanti Jet Lie Team Banyuwangi di Hadiri Suluruh Media dan Lembaga seBanyuwangi

Artikel

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Artikel

KBRS PERJUANGAN DEKLARASI , Menyatakan dukungannya untuk pilihan Gubernur Jawa Timur Kepada, Tri Rismaharini dan KH zharul Azhar Asumta (Gus Hans)

BERITA UTAMA

Babinsa Jajaran Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Wilayah Kabupaten Sambas