Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:27 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Sabangau Terus Tingkatkan Patroli

Polresta Palangka Raya – Dengan materi terkait Karhutla, petugas berupaya memberikan edukasi kepada semua kalangan masyarakat arti pentingnya melestarikan alam di Kelurahan Kameloh Baru dengan berpatroli, Selasa (27/6/2023) siang.

Hal ini mereka terus lakukan sebagai langkah untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mencegah terjadinya yang ada di wilayah hukum Polsek Sabangau.

Baca juga  Prajurit Yonif 621/Manuntung berhasil torehkan Medali di ajang Kandangan 5K 10K Run 2024

Bahkan, aparat penegak hukum ini pun menegaskan bila ada oknum masyarakat tidak memperdulikan apa yang disampaikannya, aturan hukum yang berlaku tentu akan diberlakukan.

Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., menyampaikan dukungannya atas terus digelarnya personel.

Baca juga  Banjir Bandang Kembali Terjang Wisata Guci, Pemkab Tegal Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak

“Tentunya melalui penggelaran personel dilapangan dalam bentuk patroli tersebut, selain untuk memantau situasi Kamtibmas diharapkan bisa memberikan edukasi secara maksimal kepada masyarakat terkait Karhutla,” ungkapnya.

Ditegaskannya, pihaknya juga menjelaskan apa – apa saja yang tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TKDN Jadi Topik Audiensi APEKSI dengan LKPP

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/Reok hadiri penyiapan Perayaan HUT RI ke-79 di Kecamatan Reok

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa TA. 2023

BERITA UTAMA

Pangdam IV : Prajurit Diponegoro, prajurit yang santun dan humanis

Artikel

AMPAT(ALIANSI MASYARAKAT PEDULI ADMINISTRASI TULUNGAGUNG) MEMINTA DPR UNTUK MENGGANTI KEPALA BPN

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

BERITA UTAMA

Dituntut 4 Tahun Denda 2 Milyar Subsidair 6 Bulan, Dan DiVonis 3 Tahun Denda 1 Milyar Subsidair 4 Bulan

Artikel

MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri