Home / BERITA UTAMA / DAERAH / POLRI

Sabtu, 8 Juli 2023 - 23:02 WIB

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Jaga

Polresta Palangka Raya – Sejumlah personel gabungan satua fungsi hari ini kembali melaksanakan apel serah terima piket yang berlangsung di depan ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Dimana, kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aiptu Teguh Wahyudi, Sabtu (8/7/2023) pagi.

Baca juga  Tiga Calon Ikuti Seleksi Calon Komisaris BPR Kota Tegal

“Apel serah terima yang kami laksanakan tadi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru,” katanya.

“Pada kesempatan tadi, kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan yang terlibat dalam pelaksanaan tugas jaga untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara ikhlas dan tanggungjawab,” ujarnya.

Baca juga  DUA JURNALIS DI BOJONEGORO DIKEROYOK MASSA,FJTB:PARA PENEGAK HUKUM HARUS SEGERA MENINDAK

Diterangkannya, jika setiap anggota yang termasuk dalam regu piket agar terus meningkatkan kesiapsiagaan setiap waktunya.

“Ingat selalu pedomani SOP (Standar Operasional Prosedur) bagi siapa pun yang akan berkunjung ke Mapolresta Palangka Raya,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas itulah yang di Sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Desa Binaan Sampaikan Himbauan TPPO

BERITA UTAMA

Kehadiran Polisi di Sekitar Gereja, Ciptakan Ibadah Minggu yang Aman dan Penuh Sukacita

Artikel

Korem 091/ASN Terima Tim Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas / WTRB dari Mabesad

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Minta Penyaluran Dimanfaatkan Tepat Sasaran

BERITA UTAMA

Polres Bengkayang Gelar Tradisi Penyambutan Kapolres AKBP Teguh Nugroho

Artikel

Sasar Kerumunan Remaja, Polsek Pandih Batu Perkuat Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas

Artikel

Gunakan Media Spanduk Berikan Edukasi Larangan Karhutla
error: Konten dilindungi!!