Home / Uncategorized

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Minggu (9/7/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Jaga Situasi tetap Aman, Piket Satlantas Polres Pulang Pisau laksanakan Patroli pada sejumlah Gereja

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam

Artikel

Gedung Baru ATR/BPN Brebes Representatif

Artikel

Kawasan Berikat PT Globalindo Intimates, Siap Dorong Ekspor Garmen dari Klaten

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

2023 Korsupgah KPK RI, Sasar MCP Tematik Aset dan Pendapatan Daerah

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Pelayanan kepada Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Satbinmas Hadir di Pulang Pisau.