Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TNI-POLRI

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:20 WIB

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

 

Pulang Pisau – Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla seperti yang terjadi pada tahun 2015 Di Kecamatan Maliku Bhabinkamtibmas Polsek maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Iqbal melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla di Ds. Kanamit, Jumat (28/07/2023).

Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini, adapun kegiatannya yaitu malaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan pembagian brosur cegah Karhutla, mengecek sekat kanal selain itu menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla,

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Pengerjaan Rumah Ibu Sukini Diatas Tanah Hibah

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan salah satu dari 5 Program prioritas Kapolda Kalteng yaitu Penanggulangan Karhutla

Baca juga  Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah Tanam 200 Pohon Sambut HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

Kapolsek menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini secara terus menerus dan konsisten dan kerjasama yang baik dengan pihat terkait, kami berharap di tahun ini tidak ada Karhutla di Kecamatan Maliku

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Siapkan Data Valid, Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdessus Penetapan KPM

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Artikel

Sekda Kota Tegal Tutup Pelatihan Bagi Pencari Kerja

BERITA UTAMA

Edukasi Program Pemerintah, Satgas Yonif 611/Awang Long Dampingi CLO PT. FI Pemberdayaan Masyarakat di Desa Opitawak

BERITA UTAMA

Berikan Wawasan Kebangsaan Kapolres Nganjuk Ajak Hindari Perpecahan dan Faham Radikal

Artikel

Diduga Oknum, timsesĀ  berinisial S menjadi penentu pemenang proyek apbd kabupaten Bogor

BERITA UTAMA

Narapidana Benny Soewanda Melanggar Edarkan Mainan Tanpa SNI Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 500 Juta Subsider 3 Bulan Penjara

Artikel

Polantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka