Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Wilayah Menteng, Aiptu Toha jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga di wilayah binaannya.
Pesan kamtibmas tersebut kali ini disampaikan oleh Aiptu Toha kepada warga di kawasan Jalan Yos Sudarso III RT.3 / RW. IX, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (1/8/2023) pukul 10.30 WIB.
Diterima oleh warga yakni Bapak Arif, Aiptu Toha pun menyampaikan pesan kamtibmas yang salah satunya mengingatkan tentang kewaspadaan terhadap terjadinya tindak kriminalitas pada kawasan pemukiman masyarakat.
“Kami mengingatkan agar senantiasa memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik apabila hendak ditinggalkan guna terhindar dari tindak pencurian, termasuk juga arus listrik harus aman dan apabila ada peralatan memasak agat dalam kondisi tidak menyala,” imbaunya.
“Selain itu, pastikan juga seluruh kendaraan yang ditinggalkan sudah terparkir di tempat yang aman serta terkunci setang dengan baik, apabila perlu gunakan kunci ganda atau kunci roda beserta gembok bagi kendaraan sepeda motor,” lanjutnya.
Selain menyampaikan pesan tersebut, Toha pun juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) yang disiapkan Polsek Pahandut untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.
“Yanmas Polsek Pahandut juga standby selama 24 jam setiap harinya, yang akan siap untuk menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115230110,” tuturnya. (pm)










