Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:18 WIB

Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum

TargetNews.id
Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum(Foto)

TargetNews.id Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum(Foto)

Surabaya http://TARGETNEWS.ID Konsumen apartemen Sipoa Group mengapresiasi penegakan hukum terhadap dua orang direksi perusahaan pengembang itu yang telah dieksekusi, menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung dalam perkara penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 131 K/Pid/2020 Tanggal 15 April 2020, dua bos Sipoa Group Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra divonis pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

Terpidana Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai ketentuan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pada 1 Agustus 2023, Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membekuk Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra di Sidoarjo, setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak Juni 2023.

Pihak Kejari Surabaya memastikan terpidana Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra telah dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, untuk menjalani masa hukuman.

Baca juga  SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

“Terima kasih kepada Kejati Jatim dan Kejari Surabaya yang telah melakukan penegakan hukum melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Sehingga klien kami para korban penipuan dan penggelapan Sipoa Group mendapatkan rasa keadilan,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokat Jawa Timur (LBH Adjatim) Bambang Rudiyanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Perkara ini dilaporkan oleh Syane Angely Tjiongan yang mewakili 71 orang pembeli Apartemen Royal Avatar World (Sipoa Group) di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Kabupaten Sidoarjo. Gara-gara pihak pengembang berjanji menyelesaikan bangunan apartemennya pada 2017 namun ternyata tidak pernah ditepati.

Dalam perkara ini, total uang konsumen yang masuk ke pengembang Sipoa Group diperkirakan mencapai Rp12 miliar berdasarkan bukti kuitansi pembelian. Koordinator korban penipuan dan penggelapan Sipoa Group Agus Harijono menyebut jumlah konsumen mencapai 5 ribu orang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jatim dan Kejari Surabaya yang telah melakukan penegakan hukum melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Kami juga berterima kasih kepada LBH Adjatim dan BPW Peradin Jatim yang dikomandoi oleh pak Bambang yang telah mengawal perkara ini tanpa minta imbalan sepeser pun,” ujarnya.

Baca juga  ACARA SERAH TERIMA JABATAN DAN TRADISI SATUAN WARGA RINDAM V/BRAWIJAYA

Agus meminta pengawalan terhadap penegakan hukum perkara ini tidak berhenti setelah dua terpidana bos Sipoa Group Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra dieksekusi.

“Kami mohon jangan diberi fasilitas apapun selama kedua terpidana Budi Santoso dan Klemens Sukarno yang dikenal punya banyak duit menjalani masa hukuman di dalam penjara,” katanya.

Agus juga mengingatkan bahwa dalam perkara ini telah melaporkan seorang direksi Sipoa Group lainnya Aris Birawa yang telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

“Penanganan perkaranya diambil alih Mabes Polri. Sementara Aris Birawa sampai sekarang belum ditahan. Kami masih terus mengawal penegakan hukum perkara ini,” ucapnya.red.

TargetNews.id
Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum(Foto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

Artikel

BKKBN Jatim Launching GENTING

Artikel

Dukung Pemerintah Dalam Ketahanan Pangan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Panen Raya Padi Di Desa Mekar Sari

BERITA UTAMA

Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

Artikel

TNI AD Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Social Media Supervisor dan Copy Writing

Artikel

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Pemilu Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

Artikel

Pertemuan Perencanaan Tingkat puskesmas PTP UPT Puskesmas Dono

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4