Home / Uncategorized

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 15:53 WIB

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (5 / 8 /2023) Pagi.

Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Polres Brebes Kawal Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Brebes di Kantor DPRD

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Kopda Alan (Kapten Tim) Bawah Tim Spartan NTT Raih Medali Perunggu Di Bali Letkol Inf Sobirin Bangga

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Dirikan Dapur Lapangan 24 Jam Penuh untuk Korban Banjir Pondok Gede Permai Bekasi

Uncategorized

Sinegritas TNI-POLRI terjalin dengan baik, giat bersama menjaga kantibmas menjelang pilkada serentak 2024, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Solidaritas Insan Pers: Jurnalis Pontianak Kunjungi Rekan Seprofesi yang Sedang Sakit

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Artikel

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Meringkus Residivis Curanmor di Klampis Ngasem yang meresahkan Warga

Artikel

Direktur Idensos Densus, 88 AT Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Sang Hyang Seri Subang, Jalin Silaturahmi dengan Eks Napiter

BERITA UTAMA

Pemkab Tegal Ajukan Tambahan 50.000 Bidang Tanah di Program PTSL 2023