Home / Uncategorized

Rabu, 16 Agustus 2023 - 22:54 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Gelar Mediasi dan Problem Solving

Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan klaim tanah di Kelurahan Menteng, Kota Palangkaraya, Rabu (16/08/2023) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Toha, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, berfokus pada mediasi dan problem solving dalam upaya mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.

Bertempat di Kantor Lurah Menteng, Jl. Yos Sudarso III No. 1, RT 3 RW 9, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait. Salah satu permasalahan yang menjadi pusat mediasi adalah klaim tanah yang melibatkan Bapak Timerman Jafar Cs dan Bu Kameloh. Namun, dalam kegiatan mediasi ini, Bu Kameloh tidak hadir meskipun telah menunggu hampir dua jam.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan yang erat antara Polri dan masyarakat, terutama melalui peran Bhabinkamtibmas, sehingga keberadaan Polri dapat dirasakan secara nyata oleh warga binaannya. Mediasi ini dimaksudkan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan harmonis bagi semua pihak yang terlibat dalam permasalahan klaim tanah.

Namun, dalam pelaksanaannya, Bu Kameloh tidak hadir dalam mediasi meskipun telah menunggu selama hampir dua jam. Obyek tanah yang diperdebatkan terletak di Jl. G. Obos V, Kelurahan Menteng. Terdapat tiga orang warga yang juga mengklaim kepemilikan tanah yang sama yang diklaim oleh Bu Kameloh. Menurut keterangan Bapak Timerman Jafar Cs, Bu Kameloh telah melakukan pembersihan lahan beberapa hari sebelumnya, namun surat kepemilikan tanahnya masih belum dapat dipastikan.

Baca juga  Bripka Andi Lakukan Pengecekan Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery

Selanjutnya, pihak kelurahan Menteng akan menyusun berita acara dan mengarahkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri guna mencari penyelesaian hukum yang tegas dan adil terkait klaim tanah ini.

Diharapkan melalui kegiatan semacam ini, hubungan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat dapat terjalin, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum dan keadilan. (TC)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo

Artikel

Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

Artikel

Skandal Pelabuhan TUKS Tanpa Izin: Dugaan Pembohongan Pejabat Mengemuka

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Aipda Rudiyanto Sambangi Warga

BERITA UTAMA

Ciptakan Rasa Aman Personel Polsek Kahayan kuala laksanakan Patroli Dialogis Pada Malam Hari

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi di Desa Binaannya, perihal Larangan Karhutla.

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Artikel

Polres Mojokerto Dalami Ledakan di Wilayah Puri
error: Konten dilindungi!!