Home / Uncategorized

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:45 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, selasa (22/08/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Eko Priyono S.h edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Dua Kali Bobol Toko, Dua Pelaku Curat Ditangkap Tim Gabungan Polsek Banama Tingang

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Kapolres Pasuruan Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Unit Samapta sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Saat Malam Hari

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Deteksi Dini Cegah Karhutla di Desa Binaannya.

Artikel

Pimpinan Redaksi TargetNews.ID Serahkan Baksos

Artikel

Asintel Danpasmar 2 Ikuti Rakernis Intelijen Korps Marinir Tahun 2024

Artikel

Danyonmarhanlan VII Kupang Buka Puasa Bersama Prajurit

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Sebagai Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Kuwarasan

BERITA UTAMA

Babinsa Kawal Penyaluran BLT DD Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Terjunkan Personel Patroli Daerah Rawan Laka