Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pelaksanaan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata Nomor 40/Pdt.G/2023/PN Plk Berjalan Lancar

Polsek Pahandut Jajaran polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Jumat, tanggal 24 Agustus 2023, pukul 08.30 WIB, sebuah sidang setempat untuk perkara perdata dengan nomor 40/Pdt.G/2023/PN Plk telah sukses dilaksanakan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Batu Suli VC No. 08, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua HERI SETYADI, SH.MH ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Hakim Anggota IRVANUL HAKIM, SH, MH, dan BOXZIE AGUS SANTOSO, SH, MH. Turut hadir juga ATR/BPN DANU SUSETYO ARUNG, RIZA FEBRIYATI dari ATR/BPN, serta Panitera TATI, S.H.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Menurut rencana kegiatan, sidang tersebut dimulai dengan penjelasan dari Hakim Majelis tentang rangkaian pemeriksaan kepada pihak penggugat dan tergugat. Kemudian, dilakukan pembacaan keputusan yang dihasilkan oleh Hakim Ketua Pengadilan Kota Palangka Raya terkait objek perkara yang sedang diproses.

Salah satu momen penting dalam sidang ini adalah penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat. Penunjukan ini dilakukan dengan kehadiran para pihak yang bersengketa dan disaksikan oleh Hakim Majelis serta Hakim Anggota dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, tanpa ada insiden yang merusak situasi kondusif. Personil pengamanan yang terlibat, BRIPKA KUNCORO dan BRIPKA MURDIONO, telah menjaga keamanan selama sidang berlangsung. Rangkaian kegiatan ini berhasil selesai pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga  Indahnya Berbagi Danramil 02/Sejangkung Pimpin Anggota Dan Persit Bagi Takjil

Kesimpulan dari sidang ini dijadwalkan akan diumumkan pada hari Jumat, tanggal 8 September 2023. Hal ini memberi waktu bagi para pihak terkait untuk mempersiapkan argumen dan bukti lebih lanjut sebelum pengumuman hasil sidang.
Pengadilan Negeri Palangka Raya menyatakan apresiasinya terhadap kelancaran pelaksanaan sidang ini. Dengan berakhirnya sidang ini, harapannya adalah keadilan dapat tercapai dan perkara perdata ini dapat diselesaikan dengan baik. (TC)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Cipta Kamtibmas Kondusif

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Artikel

Ketua Umum PBSI Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan Kapolri Cup 2025

Uncategorized

Giat Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya dalam Menjalin Silaturahmi dengan Warga Kelurahan Panarung -Polresta Palangka Raya-

BERITA UTAMA

Pangkoarmada RI Lepas Keberangkatan Satgas Operasi Trisila Koarmada RI 2023

BERITA UTAMA

Guyub, Para Pemimpin Brebes Masa Lalu

Artikel

Kapolres Bondowoso Bersama Forkopimda Menembus Jalan Terjal, Pastikan Distribusi Logistik Pilkada di Lokasi Terpencil Aman