Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aipda Mahardika jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menghadiri kegiatan pemilihan Mantir Adat yang digelar pada wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Balai Basara di Kantor Kelurahan Tumbang Tahai, Jalan Tjilik Riwut Km. 29, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (29/8/2023) mulai pukul 09.30 WIB.
Sembari mengikuti berjalannya kegiatan, Aipda Mahardika pun menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan pemilihan Mantir Adat untuk wilayah Kelurahan Tumbang Tahai, yang dihadiri oleh Lurah, para calon Mantir Adat, Ketua LKK, tokoh agama dan masyarakat hingga perangkat warga.
“Terdapat 4 orang calon dalam pemilihan Mantir Adat Kelurahan Tumbang Tahai saat ini, yakni Ibu Siti Aminah, Ibu Reti, Bapak Adi Rindang dan Bapak Kardi Huri, serta akan dipilih secara musyawarah oleh seluruh pihak dan masyarakat yang hadir,” ungkapnya.
Mahardika menjelaskan, Mantir Adat merupakan suatu perangkat masyarakat dalam kebudayaan Suku Dayak, yang memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat khususnya di daerah Kalimantan Tengah.
“Seorang Mantir Adat akan mengemban berbagai tugas dalam kehidupan bermasyarakat, diantaranya seperti mengurus, melestarikan, memberdayakan dan mengembangkan adat istiadat beserta kebiasaan-kebiasaan yang ada di dalam Suku Dayak,” jelasnya.
“Termasuk juga untuk menegakkan hukum adat dalam menangani kasus atau sengketa berdasarkan adat Suku Dayak serta sebagai penengah dan pendamai atas hal tersebut, yang tentunya selaras dengan tugas kita untuk menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum,” lanjutnya.
Pemilihan Mantir Adat Kelurahan Tumbang Tahai pun dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta hasil dari musyawarah yang dilakukan yakni terpilihnya tiga orang Mantir Adat, yakni Bapak Adi Rindang, Bapak Kardi Huri dan Ibu Siti Aminah. (pm)










