Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 17:45 WIB

KETUA BRIGADE 571 TMP MADURA MENGAPRESIASI LANGKAH BPN SUMENEP

Foto: KETUA BRIGADE 571 TMP MADURA MENGAPRESIASI LANGKAH BPN SUMENEP

Foto: KETUA BRIGADE 571 TMP MADURA MENGAPRESIASI LANGKAH BPN SUMENEP

 

Sumenep_ TargetNews.id Sarkawi, Ketua DPW. Korwil Madura Brigade 571 Trisula Macan Putih, Sekalian ketua pokmaswas kelautan dan perikanan. menjelaskan prihal penundaan Unras yang direncanakan hari kamis 31 Agustus 2023

Menurutnya, penundaan Unras itu dikarenakan ada niat baik pemerintahan Sumenep, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kab. Sumenep, lakukan survey lokasi ke areal tanah yang disengketakan.

Alasan kedua, penundaan aksi UNRAS Yang dijadwalkan tiga titik tersebut, Kantor BPN Sumenep,Kantor pemkab Sumenep dan Kantor DPRD kabupaten Sumenep.Menurut Kasubag DPRD bapak Hasan di temui di ruang kerjanya menjelaskan pada ketua Brigade 571 tmp Madura Terkait Aksi demo Hari Kamis tanggal 31 Agustus menurut Kasubag DPRD kabupaten ketua DPRD kabupaten Sumenep dan anggota lainnya ada kegiatan Tugas di luar kota, Menurut Kasubag lebih baik kirim surat kembali untuk bermidiasi

Dengan komisi 1.2.3 dan semua OPD dinas perizinan terpadu(BPMPT) dinas lingkungan hidup (DLH) dinas perhubungan,dinas kelautan dan perikanan.dan OPD lainnya yang kaitannya dengan sengketa lahan pantai dan laut yang dijadikan pelabuhan TUKS(Terminal untuk kepentingan sendiri)

Baik pemilik pelabuhan TUKS,kepala desa dan Camat Kalianget selaku Kepala wilayah yang Tau persoalan tersebut (ungkapnya)

Sarkawi”mengapresiasi langkah BPN yang tanggap dengan tuntutan aksi tersebut, hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 sebelum dilakukan Unras

Petugas Badan pertanahan (BPN Sumenep) mendatangi lokasi tanah yang disengketakan dan telah dilaporkan oleh Tim Brigade 571 sejak tahun 2021 lalu ke pihak penegak hukum Kapolres Sumenep sampai berita saat ini masih dalam delik perkara hukum”pelapor Hanya mendapatkan Surat pemberian tauan(sp2hp ke 6)

Baca juga  Sambangi Pasar Harian Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau himbauan pemilik Toko Emas.

Makanya, semua Tim Brigade 571 korwil Madura, dan pokmaswas kelautan dan perikanan bersama masyarakat setempat, sangat menghargai niat baik pihak BPN Sumenep melakukan kroscek ke lapangan, sehingga bisa mengetahui keberadaan tanah kosong yang di mohon untuk dibangun tambak

” Saya sangat menghargai pihak BPN, melakukan Survey di lapangan, sebab, dengan begitu, pihak BPN dapat menilai keberadaan lokasi tanah yang di mohon, status tanahnya apakah sesuai dengan pengajuan awal sebidang tanah kosong milik negara untuk tambak, yang sudah memiliki kekuatan hukum, Hak milik, bukan HP-3 sebagaimana mengacu pada perundang undangan nomer 45 tahun 2009.Tentang perubahan atas undang-undang nomer 31 tahun 2004 Tentang Prikanan.
Dan undang undang nomor 31 tahun 2004 Tentang Prikanan. Undang undang nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. sebagaimana perundang-undangan yang berlaku”

Jadi kata Sarkawi, Penundaan aksi Unras itu dikarenakan pihak BPN berjanji akan menyelesaikan tanah yang sedang di sengketakan, bahkan pihak BPN telah meminta pendampingan ke Pihak Polres untuk menyelesaikan masalah keberadaan tanah yang dibangun TUKS tersebut, Tudingnya

Baca juga  Jumat Bersih, Anggota Koramil 05/Pemangkat Laksanakan Gotong Royong Bersihkan Jalan Wilayah Binaan

” Dari awal saya tidak akan mempermasalahkan keberadaan TUKS tersebut yang terpenting pihak pemerintah kabupaten Sumenep tidak tutup mata,apakah pemilik pelabuhan Tersebut sudah mengantongi izin ,sala satunya izin Reklamasi pantai tersebut, dan penyertifikatan itu sesuai dengan prosedur, sebab tanah yang dimohon itu tertulis sebidang tanah kosong untuk tambak, tanah kosong itu titik koordinat dimana, sementara tanah tersebut berada di bibir pantai”

Makanya, kata Sarkawi, awalnya pemohon itu ke BPN berdasarkan dengan kriteria apa BPN Sumenep itu kok bisa meloloskan dan mengeluarkan sertifikat kepemilikan,bukan HP-3 apa sudah memenuhi kriteria.tersebut yang seharusnya ada semacamnya rekomendasi dari dinas perikanan dan kelautan kabupaten Sumenep yang mempunyai wilayah pesisir pantai dan lautm

” Kalau sudah memenuhi kriteria, tidak masalah, berarti sudah memiliki kekuatan hukum, bukan bicara diatas kertas tanpa mengetahui berbagai unsur di lapangan, maka patut dicurigai sebagai kebohongan publik”

Itu alasannya, kenapa Tim Brigade mengawal persoalan yang dituding bermasalah, karena adanya permainan di kubu pemerintah dengan pengusaha, jadi ini perlu dituntaskan segera, sebuah sandiwara yang meresahkan banyak orang. Pungkasnya

Untuk diketahui, Pihak BPN Bidang pengukuran, Ach. Barurrozak, S.St, Kabid Penindakan, Gufron dan Kasubag pertanahan Dody melakukan survey lokasi yang sedang disengketakan dan dilaporkan oleh Brigade 571 Korwil Madura. (ay)

Foto: KETUA BRIGADE 571 TMP MADURA MENGAPRESIASI LANGKAH BPN SUMENEP

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Uncategorized

Polsek Maliku Cek Keamanan lingkungan Perkantoran di Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Personil polsek banama tingang himbau prokes Covid-19 ke masyarakat

Artikel

As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo Memimpin  Pengambilan Sumpah

Uncategorized

Anggota Satpolairud Melakukan Perawatan Sarana Apung Guna Menunjang Pemeliharaan Situasi Kamtibmas Perairan

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Bentuk Empati Terhadap Kemanusiaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Donor Darah