Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Sabtu, 9 September 2023 - 23:51 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Samsol Fraksi Gerindra.

DPRD Kabupaten Bangkalan Samsol Soroti Penghapusan Gaji Insentif Madin Dinilai Ceroboh.(foto)

DPRD Kabupaten Bangkalan Samsol Soroti Penghapusan Gaji Insentif Madin Dinilai Ceroboh.(foto)

 

Bangkalan | – Baru-baru ini di kabarkan Anggaran Insentif Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Bangkalan tahun 2023 akan segera di hapus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan tuai kemarahan.

Dilansir dari (koranmadura.com/2023/09/), insentif guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) tahun 2023 di Bangkalan, Madura, Jawa Timur dihapus. Salah satu program unggulan bupati dan wakil bupati periode 2018-2023.

DPRD kabupaten Bangkalan Fraksi Gerinda Samsol, mengatakan, penghapusan anggaran insentif untuk guru ngaji dan madrasah diniyah (Madin) oleh ketua Tim Anggaran (Timgar) tidak melakukan Planning E-Budgeting ‘perencanaan dan penganggaran’ terlebih dahulu, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga  Satresnarkoba Surabaya Gagalkan Pesta Sabu, 3 Orang Diamankan

Sebab, Peraturan Bupati (Perbub) No 31 Tahun 2020 pasal 3 ayat (2) Tujuan pemberian insentif Guru madrasah dniyah dan guru ngaji untuk meningkatkan semangat pengabdian dan Perlindungan Jaminan sosial bagi guru madrasah diniyah dan guru ngaji.

Baca juga  Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

“program ini sangat membantu guru-guru ngaji dan madin di berbagai desa dan kampung. Harusnya, ditambah bukan malah mau dihapus,”Tegas Samsol.

Politisi muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Samsol menambahkan, jika program Non Bupati tercapai dan dinilai dampak manfaatnya, harus Sustainable ‘berkelanjutan’.

“Rencana penghapusan honor guru ngaji madin secara sepihak, merupakan tindakan yg sangat ceroboh dan tidak rrarasional,”Tutup Politisi Muda Samsol.(ervan)

DPRD Kabupaten Bangkalan Samsol Soroti Penghapusan Gaji Insentif Madin Dinilai Ceroboh.(foto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi

BERITA UTAMA

Sertijab Dirum Akmil dan Tradisi Warga Akademi Militer

Artikel

Pembatasan Jam Malam Bagi Anak-anak di Bawa Umur Surat Edaran Wali Kota Surabaya

BERITA UTAMA

DANPASMAR 1 LEPAS PRAJURITNYA BERANGKAT SATGAS TRISILA TNI AL TAHUN 2023

Artikel

Pemkab Sidoarjo, Optimalkan Capaian Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Artikel

Bhabinkamtibmas Terus Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

BERITA UTAMA

Gebyar Hadiah Tabungan Cempaka (GTC) Tahun 2026

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran