Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TargetNews.id

Selasa, 26 September 2023 - 16:02 WIB

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Foto: Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Foto: Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Lamongan – TargetNews.id – Kasus pencurian yang vidionya sempat viral di medsos beberapa hari lalu, kini telah terungkap.

Satu tersangka berinisial S (38) warga Kecamatan Deket Lamongan berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim.

Kapolres Lamongan AKBP. Yakhob Silvana Delareskha,S.I.K,.M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H membenarkan bahwa terduga pelaku sudah di amankan itu adalah yang terekam CCTV dan vidionya tersebar di Media sosial.

“Pelaku pencurian handphone di warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro sudah di amankan beserta barang buktinya,” ungkap Ipda Anton, Selasa( 26/9/2023).

Baca juga  Dampak Hukum Terhadap Bekas Tanah KINAG Terkait Kasus Sengketa Tanah Program Redistribusi di Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok

Ipda Anton menjelaskan, seperti yang terlihat di kamera CCTV, bahwa tersangka datang ke warung sate milik korban di Jalan Raya Takerharjo Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Saat akan dilayani pelaku menuju ke meja kasir dan melihat handphone merk redmi 8 milik korban tergeletak di atas meja kasir.

Lalu pelaku langsung mengambilnya serta menyembunyikan di saku celana kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki spin warna biru.

Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan warga tersebut, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Pores Lamongan Polda Jatim memburu pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berikut barang bukti.

Baca juga  Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Dinas

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP dan keduanya terekam CCTV,” jelas Ipda Anton.

Masih kata Ipda Anton ,tersangka melakukan aksi di warung sate pada Minggu siang, (17/08) dan aksi pencurian di pasar Sidoharjo dilakukan pada Senin malam, (28/08) dengan mengambil tas warna merah milik pedagang ikan yang sedang tertidur.

“Ya, semua aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di Media SoSial,”kata Ipda Anton.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, pungkasnya (Misti)

Foto: Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tebar Semangat Merah Putih Kapolres Jember Turun Jalan Berbagi Bendera dan Cokelat Bagi Pengendara

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Artikel

Kunjungan Wawan Triwibowo, S.Hut, MP Kadivre Jatim, Di sambut oleh Misbakhul Munir Administratur Perhutani KPH Bondowoso

Artikel

Permudah Warga, SIMKELPAS Sat Lantas Polres Pulpis Hadir Layani Perpanjangan SIM di Pasar

Artikel

Pangdam Tutup Resmi, Kejuaraan Tenis Lapangan Dalam Rangka HUT Ke-67 Kodam XII/Tpr

Artikel

Babinsa Jelutung Koramil 05/Pemangkat Hadiri Loka Karya Mini Bidang Kesehatan

Artikel

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan

BERITA UTAMA

Cegah Pelanggaran Dan Tingkatkan Taat Hukum Kodim 1208/Sambas Gelar Penyuluhan Hukum