Home / Uncategorized

Jumat, 29 September 2023 - 20:38 WIB

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Kamis (28/09/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Gotong Royong MWC NU Kramat Membangun Gedung Baru

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Libur Nataru Polres Magetan Tingkatkan Patroli di Wisata Telaga Sarangan

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Iptu Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Kembali Membuahkan Hasil, Kasus Jambret Terungkap Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

NGERI DIMAMFAATKAN OLEH OKNUM PANITIA PTSL BESERTA OKNUM KADES JAKUNG DIJADIKAN AJANG KORUPSI/PUNGLI

Uncategorized

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

BERITA UTAMA

KADIVPAS JATIM PIMPIN TIM SATOPS PATNAL, SIDAK LAPAS BANYUWANGI,

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Banama Tingang Laksanakan Serah Terima Piket Operasional

BERITA UTAMA

KADIN KOTA PONTIANAK GELAR BUKA PUASA BERSAMA PENGURUS DI KAMPONG RAMADHAN 1444 H

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya