Home / Uncategorized

Sabtu, 30 September 2023 - 20:40 WIB

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat Personil piket Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Standby 1 X 24 Jam di Mako Polsek Banama Tingang untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat, Kec. Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, sabtu (30/09/2023), Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kapolsek Banama Tingang
Iptu Imam Maliki, S.Tr.K Menyampaikan, Selain melakukan kegiatan standby di Mako melayani Masyarakat Personil Polsek Banama Tingang juga melakukan pengecekan situasi seputaran Mako pada jam-jam tertentu serta melakukan patroli kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Banama Tingang guna mencegah terjadinya ganguan kamtibmas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca juga  Berkat CCTV Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Pompa Air 6 Tempat Ibadah di Kota Pasuruan

“Kegiatan tersebut kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kami terhadap Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Banama Tingang dan dengan ini kami akan selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Masyarakat yang memerlukan bantuan Anggota Kepolisian walaupun di hari libur sekalipun”. Iptu Imam

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Sambut Kedatangan Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

Keceriaan Anak-Anak Hiasi Lokasi TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

Artikel

Dankodiklatal Saksikan Kehebatan Pasukan Khusus TNI AL Beraksi di Dabo Singkep

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

Artikel

Pemasangan DBU Depan SMPN.3, Percontohan Kedepan Sepanjang Jalan Ir.Soekarno

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan