Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 11 Oktober 2023 - 17:04 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Polres Pulang Pisau – Personel Satbinmas, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Rabu(11/10/2023)

Baca juga  Senator Lia Istifhama Dorong UMKM Manfaatkan Fluence.id, Pasar Gen Z Sangat Friendly dengan Digital

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Minta Pemdes Mekarsari Bangun Sinergitas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anjangsana Babinsa Koramil 1008-01 Muara Uya–Jaro Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah Desa

Artikel

Bakti Sosial Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL Dalam Rangka Latihan Triwulan 1 Tahun 2024

BERITA UTAMA

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam.

BERITA UTAMA

Urai Kemacetan Jelang Arus Balik Lebaran Tahun 2023 Di Kab.Lamongan,Ini Yang Di Lakukan Personil Gabungan

Artikel

Petugas Piket Mako Polsek Maliku Melaksanakan Apel Serah Terima.

BERITA UTAMA

Pastikan wilayahnya Aman, Anggota Piket Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut laksanakan Patroli rutin

BERITA UTAMA

Prajurit Kodim 1002/HST Diingatkan Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Tantangan Tugas

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling