Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / KPK / Tag / TargetNews.id

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 11:08 WIB

3 Tersangka Kasus Korupsi di DLH Pemprovsu

Edy wahyono (Foto : Red)

Edy wahyono (Foto : Red)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidimpuan membongkar dugaan praktik korupsi instalasi pengolahan air limbah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di Kota Padang Sidimpuan. Dari kasus itu pun ditetapkan 3 tersangka.
Kasi Intelijen Kejari Padang Sidimpuan, Yunius Zega, mengatakan penetapan ketiga tersangka itu dilakukan pada 5 Oktober 2023. Adapun ketiga tersangka yakni Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Belanja Barang berinisial BS, Direktur CV Satahi Persada sebagai penyedia berinisial FA, dan Direktur CV Sportif Citra Mandiri sebagai konsultan pengawas berinisial DS.

Baca juga  Viral Dugaan Penguasaan Jalan Umum di Camplong Berujung Intimidasi, Korban Siap Lapor Propam

“Bahwa adapun 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka BS selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Belanja Barang. FP selaku Direktur CV Satahi Persada sebagai penyedia, DS selaku Direktur CV Sportif Citra Mandiri sebagai konsultan pengawas,” kata Yunius saat dikonfirmasi detikSumut, (13/10/2023).

Kemudian Yunius menjelaskan kronologi dugaan kasus korupsi bermula pada pembangunan instalasi pembuangan air limbah di Padang Sidimpuan. Dalam pengerjaannya ditemukan pembangunan yang tidak sesuai kontrak.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-03/Reok Kopda Sukardin Hadiri PIN Polio di Rumah Adat Keling

Hal itu dilihat dari spesifikasi barang yang telah digunakan dalam pembangunan proyek itu. Alhasil dari kecurangan itu ditemukan kekurangan volume yang ada dalam bangunan proyek.

Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara yang telah dikerjakan Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha and Partner, tindakan dugaan korupsi ini membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 540 juta lebih.

“Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 540,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bupati Blora Komitmen Kawal Penanganan Longsor Desa Gadon ke Kementerian PUPR

Artikel

Ngeri Modus Matikan Lampu SPBU 0478318 Sungai Nipah Diduga Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi

Artikel

Danrem 091/ASN, dan Beserta Jajaran Korem 091/ASN Mengucapkan Dirgahayu Kodam Iskandar Muda Ke 68

BERITA UTAMA

Ops Patuh Telabang Tahun 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Tertib Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Halal Bihalal Mempererat Antar Keluarga Besar IKHN

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Surabaya

Artikel

Polri, Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke Sembilan