Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / KPK / Tag / TargetNews.id

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 11:08 WIB

3 Tersangka Kasus Korupsi di DLH Pemprovsu

Edy wahyono (Foto : Red)

Edy wahyono (Foto : Red)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidimpuan membongkar dugaan praktik korupsi instalasi pengolahan air limbah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di Kota Padang Sidimpuan. Dari kasus itu pun ditetapkan 3 tersangka.
Kasi Intelijen Kejari Padang Sidimpuan, Yunius Zega, mengatakan penetapan ketiga tersangka itu dilakukan pada 5 Oktober 2023. Adapun ketiga tersangka yakni Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Belanja Barang berinisial BS, Direktur CV Satahi Persada sebagai penyedia berinisial FA, dan Direktur CV Sportif Citra Mandiri sebagai konsultan pengawas berinisial DS.

Baca juga  Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Rapat Persiapan HUT RI ke - 78 dan Hari Jadi Kebumen ke -394 Tahun 2023.

“Bahwa adapun 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka BS selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Belanja Barang. FP selaku Direktur CV Satahi Persada sebagai penyedia, DS selaku Direktur CV Sportif Citra Mandiri sebagai konsultan pengawas,” kata Yunius saat dikonfirmasi detikSumut, (13/10/2023).

Kemudian Yunius menjelaskan kronologi dugaan kasus korupsi bermula pada pembangunan instalasi pembuangan air limbah di Padang Sidimpuan. Dalam pengerjaannya ditemukan pembangunan yang tidak sesuai kontrak.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Warga Laksanakan Tadarus Al Qur’an

Hal itu dilihat dari spesifikasi barang yang telah digunakan dalam pembangunan proyek itu. Alhasil dari kecurangan itu ditemukan kekurangan volume yang ada dalam bangunan proyek.

Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara yang telah dikerjakan Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha and Partner, tindakan dugaan korupsi ini membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 540 juta lebih.

“Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 540,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Posyandu di Balai Kampung Nayaro

BERITA UTAMA

Patroli Terus di Giatkan Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya

Artikel

Simak cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli Dialogis malam hari

Artikel

HBH PGRI, Pj Bupati Brebes Ingatkan Peran Profesi

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Kajari Batu Melantik Pejabat Baru, Kepala Sub Bagian Pembinaan

Artikel

Danrem Wijayakusuma Pantau Bangsit Wilayah Jelang Pemungutan Suara