Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:22 WIB

Ada Apa Dengan Jalan Pertanian Desa Grawan Sumber: Proyek Kelar Prasasti Kok di Copot

Pertanian Desa Grawan Sumber Proyek Kelar Prasasti Kok di Copot,(foto : mamik gauol)

Pertanian Desa Grawan Sumber Proyek Kelar Prasasti Kok di Copot,(foto : mamik gauol)

 

Rembang, Targetnews.id Beredarnya kabar dimasyarakat hingga menjadi buah bibir secara umum terkait adanya Proyek pembangunan jalur pertanian yang berada di Desa Grawan Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang.

Dimana proyek pembangunan jalur pertanian tersebut telah terealisasi tahun lalu menurut sumber dari masyarakat yang di peroleh awak media.

Dari perihal tersebut satu yang menjadi sorotan masyarakat ialah adanya kabar dimana saat v masa pembangunan, batu prasasti entah dengan alasan apa tiba-tiba dicopot kembali

Benar adanya dimana saat awak media terjun di lokasi pembangunan jalur pertanian di desa Grawan Senin,( 16/10/2023 ) Dilihat dari penelusuran awak media, dijalan pertanian tersebut memang tidak ditemukannya adanya prasasti informasi publik, jika memang itu menggunakan anggaran dari pemerintah seharusnya mencantumkan prasasti terkait keterbukaan informasi publik

Dari penjelasan Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Arfan Angga Aqida “Dimana setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Baca juga  Berbagi Pengalaman, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Bersama Tukang Kayu

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang tidak terpampang adanya papan informasi atau prasasti terkait kegiatan proyek, memang telah ada bangunannya berupa penggurugan jalan dengan batu limestone di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran,” tuturnya.

Baca juga  Polres Pamekasan, Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari ke Sembilan

Salah satu narasumber kami yang tak mau disebut namanya mengatakan, dulu waktu selesai pembangunan jalan pertanian ini saya sempat melihat adanya prasasti terpasang dipinggir jalan,” ucapnya.

Memang jalur ini merupakan akses menuju lahan pertanian para warga, mungkin kurang lebih ada satu kilometer panjangnya, jadi dulu seingat saya cuman penggurugan limestone putih ini sih,” terangnya.

Terkait masalah informasi publiknya berupa batu prasasti memang pernah ada dan terpasang, namun setelah itu sudah nggak ada lagi, entah di copot atau hilang kurang faham juga sih, misalkan hilang di curi, tapi juga buat apa juga dicuri,” tuturnya.

Di kutip dari media sinarraya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

Anggota TNI Tabalong Turut Serta Donor Darah Yang Diselenggarakan Aston Tanjung

BERITA UTAMA

Simak Cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Menyampaikan Pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Babinsa Koramil 1406-06/Pammana Sosialisasikan Pengelolaan Lahan kepada Kelompok Tani

Artikel

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0808/Blitar Laksanakan Latbakjatri

BERITA UTAMA

Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi ke Masyarakat