Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TargetNews.id

Senin, 23 Oktober 2023 - 08:58 WIB

Kerjasama Depertemen Yehnik Kelautan Unhas p11 Cbang Makassar Gelar Sosialisasi Area Aktivitas wisata Pantai Biru

Foto : Cabang Makassar Gelar Sosialisasi Area Aktivitas wisata Pantai Biru

Foto : Cabang Makassar Gelar Sosialisasi Area Aktivitas wisata Pantai Biru

 

Departemen Teknik Kelautan Fakultas Teknik melalui pendanaan Hibah Program Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin – Program Kemitraan – Masyarakat (PPMU-PK-M) tahun 2023,

 

bekerjasama dengan Bidang Kemaritiman Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Makassar telah melakukan kegiatan “Sosialisasi Area Aktivitas Wisata Pantai Biru Berdasarkan Kontur Batimetri” di Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (21/10/2023) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

 

Sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman pentingnya pengetahuan tentang kesadaran, kesiapsiagaan dan sikap tanggap kecelakaan yang berpotensi bencana di kawasan wisata pantai/bahari,

 

khususnya batasan area aktivitas wisata Pantai Biru berdasarkan kontur batimetri Sosialisasi ini dapat meningkatkan mutu pelayanan

 

Kerjasama Depertemen tehnik kelautan Unhas, p2 cabang Makassar gelar sosialisasi area aktivitas wisata pantai biru,

Baca juga  Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

 

keselamatan dan tindakan preventif terjadinya kecelakaan yang berpotensi bencana bagi pengelola dan pengunjung wisata Pantai Biru.

 

Sosialisasi dihadiri oleh Pemerintah Kelurahan Tanjung Merdeka yang diwakili oleh Abd. Rahman (Ketua RW 05) dan J. Dg. Tantu (Ketua RT 02), Ketua dan anggota LPM Tanjung Merdeka termasuk pengelola Wisata Pantai Anging Mamiri, Pantai Biru, dan Pantai Tanjung Bayang, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan Kelurahan Tanjung Merdeka.

 

Ketua Tim Pengabdian, Dr. Ir. Taufiqur Rachman, ST, MT, IPM menegaskan, perangkat keselamatan berupa rambu-rambu keselamatan terkait batas area aktivitas wisata Pantai Biru (area berenang, area bermain wahana, dan area memancing) harus dipenuhi agar wisatawan sadar terhadap potensi bencana di daerah wisata yang dikunjungi.

Baca juga  Kapenrem 072/Pamungkas Hadir Acara Syukuran HUT Ke-72 Penerangan Angkatan Darat

 

Wisatawan juga dapat memahami rambu-rambu peringatan dini bencana, yang pada akhirnya akan meningkatkan kewaspadaan wisatawan dan masyarakat terhadap potensi kecelakaan yang mengakibatkan bencana sesuai dengan regulasi UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan pemahaman pentingnya penerapan aturan keselamatan kerja sebagai jaminan keamanan dan keselamatan di tempat wisata sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

 

Produk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kegiatan ini adalah peta aktivitas wisata Pantai Biru berdasarkan kountur batimetri. Lebih lanjut, dalam kegiatan ini diserahkan pula peta aktifitas wisata Pantai Anging Mammiri dan Pantai Tanjung Bayang serta bantuan perangkat keselamatan aktifitas wisata pantai berupa bendera peringatan keselamatan pantai. (LImBaD)

Foto : Cabang Makassar Gelar Sosialisasi Area Aktivitas wisata Pantai Biru

Share :

Baca Juga

Artikel

Sispamkota di Probolinggo Berlangsung Dramatis, Polisi Siap Lakukan Pengamanan Pilkada 2024

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Artikel

Percobaan Pembunuhan Jurnalis di Sampang, Salah Satu Pelaku Masih Buron Seorang Bandar Sabu

Artikel

Prajurit Petarung Brigif 4 Marinir/BS Sukses Menyelesaikan Try Out dengan Semangat Juang Tinggi

Artikel

Pelaku Penganiayaan Istri Siri di Desa Jelgung Sampang Ditangkap Satreskrim Polres Sampang

BERITA UTAMA

PROJO Riau akan Laksanakan Konferda untuk Menyalurkan Suara Masyarakat Riau.

Artikel

Promo Pembelian Kambing, Kurban Di Nirwana Farm Dapatkan Souvenir Kaos Ekslusif