Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 20:08 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (28/10/2023) siang.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Lakukan Komunikasi Efektif untuk Pemutakhiran Data di Desa Watu Nggelek

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polres Tegal Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik Semester I Tahun 2026

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Semangat Gotong Royong: Distribusi Geotex Melalui Jalur Sungai untuk Pembangunan TMMD ke-125

BERITA UTAMA

Wabup Sidoarjo Resmikan Dapur SPPG MBG di Prambon, Tekankan Pengawasan Bersama

Artikel

Inovasi Polda Jatim Motor Samsat Dulur Layani Masyarakat Cepat Dekat dan Bersahabat

Artikel

Ellen Sulistyo Diduga Secara Meyakinkan Terbukti Wanprestasi

Artikel

Politisi Muda Lia Istifhama: Perempuan Penyangga Peradaban, Literasi Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Wacana Diaspora Indonesia Diberi Kewarganegaraan Ganda

BERITA UTAMA

Wujud Sinergi, Kapolres Pulang Pisau Turut Rayakan Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob