Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 4 November 2023 - 17:38 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Diantaranya Pengroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia

 

KEDIRI KOTA – Sat Reskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim telah berhasil mengungkap 6 kasus sekaligus, yakni 2 kasus pengroyokan, 3 kasus pencabulan dan 1 kasus undang undang darurat (sajam).

Dari kasus tersebut diantaranya yang menjadi sorotan publik yaitu pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, TKP di Jl Inspeksi Brantas Kota Kediri, dalam keterangan Pers Sabtu (05/11/23)

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan Sat Reskrim Polres Kediri Kota di Back Up Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pengroyokan hingga korban meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Pada kadus ini ada 4 tersangka yang diamankan yakni BYR 18 th, SBS 19 th, MBM l8 th, AA 19 yang kesemuanya warga Kediri.

Baca juga  TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Dukung Penuh Kelancaran Haul Guru Sekumpul

Peristiwa penggroyokan terjadi pada tgl 04 Oktober 2023 di Jl Inspeksi Brantas saat korban AWP bersama saksi sedang nongkrong.

Kapolres memastikan terkait penganiayaan ini tidak ada kaitan dengan organisasi perguruan lainnya.

“Ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apapun, Penganiayaan ini murni karena pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan untuk kasus pengroyokan dengan TKP Jl Urip Sumoharjo dengan tersangka RBS

Baca juga  Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

Masih kata AKP Nova untuk kasus kekerasan terhadap anak ada 3 kasus berhasil mengamakan tersangka DF 18 th, DN 39 th, BGS 16 th serta DF 16 th

Sedangkan perkara pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan pelaku AVC

Dari ungkap kasus tersebut, ditambahkan didapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Kesemua pelaku akan berhadapan dengan pasal-pasal pidana sesuai dengan perbuatannya, terang AKP Nova.

“Mari kita sama sama ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar aman nyaman dan Kondusif”, pungkas AKP Nova. (Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Safety Riding Keselamatan Berkendara di Jalan Raya.

BERITA UTAMA

Melalui Patroli Ke jalur Rawan Laka Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Pengaturan Lalulintas

Artikel

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Kunjungi Kantor Bulog, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Pos Kamling Bangas Permai

Artikel

No. Urut 01. Tashudi Sebagai Pemenang Menjadi Ketua Karang Taruna “SAMIAJI” Desa Kedawung.

Artikel

Peduli Akan Kemanusiaan, “BRAKO” Sukosewu Saluran Bantuan Air bersih ke Warga Sidorejo Sukosewu