Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 4 November 2023 - 17:38 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Diantaranya Pengroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia

 

KEDIRI KOTA – Sat Reskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim telah berhasil mengungkap 6 kasus sekaligus, yakni 2 kasus pengroyokan, 3 kasus pencabulan dan 1 kasus undang undang darurat (sajam).

Dari kasus tersebut diantaranya yang menjadi sorotan publik yaitu pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, TKP di Jl Inspeksi Brantas Kota Kediri, dalam keterangan Pers Sabtu (05/11/23)

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan Sat Reskrim Polres Kediri Kota di Back Up Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pengroyokan hingga korban meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Pada kadus ini ada 4 tersangka yang diamankan yakni BYR 18 th, SBS 19 th, MBM l8 th, AA 19 yang kesemuanya warga Kediri.

Baca juga  Sertijab Danseta Puslatdiksarmil Kodiklatal Wujud Dinamika Pembinaan Personel

Peristiwa penggroyokan terjadi pada tgl 04 Oktober 2023 di Jl Inspeksi Brantas saat korban AWP bersama saksi sedang nongkrong.

Kapolres memastikan terkait penganiayaan ini tidak ada kaitan dengan organisasi perguruan lainnya.

“Ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apapun, Penganiayaan ini murni karena pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan untuk kasus pengroyokan dengan TKP Jl Urip Sumoharjo dengan tersangka RBS

Baca juga  Polresta Pontianak Sita Beras Oplosan, SPHP 1 Tersangka Diamankan

Masih kata AKP Nova untuk kasus kekerasan terhadap anak ada 3 kasus berhasil mengamakan tersangka DF 18 th, DN 39 th, BGS 16 th serta DF 16 th

Sedangkan perkara pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan pelaku AVC

Dari ungkap kasus tersebut, ditambahkan didapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Kesemua pelaku akan berhadapan dengan pasal-pasal pidana sesuai dengan perbuatannya, terang AKP Nova.

“Mari kita sama sama ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar aman nyaman dan Kondusif”, pungkas AKP Nova. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Sigap dan Ramah, Prioritas Pelayanan MMPP Polresta Sidoarjo

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Bendungan Hasil Penjaringan

Artikel

Camat Asemrowo Segera Laporkan Ormas ke Polda Jatim

BERITA UTAMA

Bupati Tegal Dorong Pramuka Perkuat Bakti Nyata Atasi Kekeringan dan Kebakaran

BERITA UTAMA

KUNJUNGI RUTAN GRESIK, STAF KHUSUS MENKUMHAM RI APRESIASI ATAS PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN DAN PEMBINAAN WBP RUTAN GRESIK

BERITA UTAMA

Patroli Terus di Giatkan Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya

Artikel

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 11/Mirit juga Rutin Pantau Wilayah Binaan