Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 4 November 2023 - 17:38 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Diantaranya Pengroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia

 

KEDIRI KOTA – Sat Reskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim telah berhasil mengungkap 6 kasus sekaligus, yakni 2 kasus pengroyokan, 3 kasus pencabulan dan 1 kasus undang undang darurat (sajam).

Dari kasus tersebut diantaranya yang menjadi sorotan publik yaitu pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, TKP di Jl Inspeksi Brantas Kota Kediri, dalam keterangan Pers Sabtu (05/11/23)

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan Sat Reskrim Polres Kediri Kota di Back Up Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pengroyokan hingga korban meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Pada kadus ini ada 4 tersangka yang diamankan yakni BYR 18 th, SBS 19 th, MBM l8 th, AA 19 yang kesemuanya warga Kediri.

Baca juga  Panen Padi Bersama Petani, Babinsa Apresiasi Kinerja Petani dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

Peristiwa penggroyokan terjadi pada tgl 04 Oktober 2023 di Jl Inspeksi Brantas saat korban AWP bersama saksi sedang nongkrong.

Kapolres memastikan terkait penganiayaan ini tidak ada kaitan dengan organisasi perguruan lainnya.

“Ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apapun, Penganiayaan ini murni karena pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan untuk kasus pengroyokan dengan TKP Jl Urip Sumoharjo dengan tersangka RBS

Baca juga  Resmi Ditutup, Pendidikan Pertama Bintara TNI AL Angkatan XLII/2 TA 2022 Kodikdukum

Masih kata AKP Nova untuk kasus kekerasan terhadap anak ada 3 kasus berhasil mengamakan tersangka DF 18 th, DN 39 th, BGS 16 th serta DF 16 th

Sedangkan perkara pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan pelaku AVC

Dari ungkap kasus tersebut, ditambahkan didapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Kesemua pelaku akan berhadapan dengan pasal-pasal pidana sesuai dengan perbuatannya, terang AKP Nova.

“Mari kita sama sama ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar aman nyaman dan Kondusif”, pungkas AKP Nova. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolsek Gondang Hadiri Pelantikan Pengurus Genta Pangan Kabupaten Tulungagung

Artikel

Operasi Keselamatan Telabang 2024, Polres Pulang Pisau Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Covid-19

Artikel

Lahan 205.890 m² di Rasau Jaya Memanas! Vonny Vs PT AAN, Ratusan Laskar Melayu Turun Tangan

Artikel

Anggota DPD RI Apresiasi Polda Jatim Sukses Amankan Pilkada Serentak Hingga Nataru

BERITA UTAMA

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Pantau Jalan Trans Kalimantan Saat Dini Hari

Artikel

Jalin Keakraban Babinsa Salatiga Komsos Bersama Warga yang Sedang Membangun Rumah

BERITA UTAMA

Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman