Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / KPK / PERISTIWA

Kamis, 16 November 2023 - 09:12 WIB

OTT 5 Petugas Imigrasi, Kejati Bali Sita Uang Rp100 Juta

Kejati Bali OTT
Foto,

Kejati Bali OTT Foto,

TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 petugas imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala Himbauan Kepada Warga Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

“Jadi memang tidak  dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

Baca juga  Mahasiswa Universitas Mpu Tantular Jakarta Kunjungi Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Dalami Nilai Bhinneka Tunggal Ika dari Kitab Sutasoma

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta  terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia.

Kejati Bali OTT
Foto,

Share :

Baca Juga

Artikel

TNI Jaga Kesehatan Masyarakat, Bersihkan Pasar Birayang

Artikel

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Artikel

Warung NKRI Digital Beri Akses Pencari Kerja di Cybers Job

Artikel

Erwin Mulyono Wijaya Terbukti Memiliki Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,044 Gram, Divonis 7 Bulan Penjara

Artikel

GS Gita Jala Taruna AAL Meriahkan Navy Parade Hari Armada RI 2024

BERITA UTAMA

Peran Babinsa Dalam Pencegahan Stunting Bersama Bidan Di Desa Binaan

Artikel

Dukung Program Kesehatan Masyarakat, Sertu Ilman Sahid Menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Oleh UPT Puskesmas Bumi Makmur

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Giat KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala