Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / KPK / PERISTIWA

Kamis, 16 November 2023 - 09:12 WIB

OTT 5 Petugas Imigrasi, Kejati Bali Sita Uang Rp100 Juta

Kejati Bali OTT
Foto,

Kejati Bali OTT Foto,

TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima orang petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jalur fast track di terminal internasional bandara.

Penangkapan terhadap 5 petugas imigrasi ini dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Bali pada Selasa (14/11) kemarin. Kejaksaan Tinggi Bali menyebut pungli turis layanan fast track diduga mencapai Rp200 juta per bulan.

“Jadi ini bermula adanya pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan fasilitas fast track. Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Dedy Kurniawan, Rabu (15/11).

Baca juga  DWP Brebes Asah Kreativitas Zero Waste, Olahan Ikan Tongkol Disulap Jadi Produk Bernilai Jual

Kejati menegaskan, layanan fast track tidak dipungut biaya. Tapi fasilitas ini malah dimanfaatkan oknum petugas Imigrasi dengan menarik pungutan liar (pungli).

“Jadi memang tidak  dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 ribu-Rp250 ribu per orang,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Kejati, tim turun ke lapangan pada Selasa, 14 November dan menemukan dugaan pungli oknum petugas Imigrasi.

Baca juga  PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR LAKSANAKAN LATIHAN SATUAN DASAR I

“Kita cek ke lapangan dan benar ada fakta  terjadinya penyalahgunaan fast track, dengan nilai pungutan mencapai kurang lebih Rp100-Rp200 juta per bulan,” paparnya.

Dari OTT petugas Imigrasi Bali, diamankan uang Rp100 juta diduga terkait pungli.

“Dari jumlah tersebut, telah berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp 100 juta rupiah yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktek-praktek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong iklim investasi di tanah air, praktik tersebut dinilai sangat merusak citra Indonesia.

Kejati Bali OTT
Foto,

Share :

Baca Juga

Artikel

PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Respon Cepat Keluhan Warga Stren Kali

Artikel

BPKK PKS Kota Tegal Gelar Seminar Kesehatan Mental

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Dampingi Operasi Cegah Penyelewengan Gas Subsidi 3 Kg

Artikel

Haul Abah Guru Sekumpul Ke-19 Sie Dokkes Polres Pulang Pisau Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Jamaah

Artikel

Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat

BERITA UTAMA

Apa Itu Penyakit Kronis Degeneratif dan Solusinya

Artikel

PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR PERTANAHAN II SURABAYA

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Makanan Ringan Gratis Bagi Jamaah Haul Ke-20 Abah Guru Sekumpul