Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 4 Desember 2023 - 18:57 WIB

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Beragam upaya dilakukan Sat Lantas Polres Pulang Pisau dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas, salah satunya melalui penerangan keliling (Penling), Minggu (3/12/2023).

Kepada pengguna kendaraan roda dua dan empat disampaikan pentingnya penggunaan helm standar SNI, sabuk pengaman serta kelengkapan kendaraan baik SIM maupun STNK

Baca juga  Dari Pengedar Gadel, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 30 Gram Lebih Sabu

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menjelaskan, kegiatan ini rutin digelar sebagai upaya pendisiplinan bagi pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, salah satunya untuk menekan angka kecelakaan atau zero accident.

Baca juga  Beri Rasa Aman, Polsek Sebangau Kuala Pam Sholat Tarawih di masjid Al Mujahidin Desa Sebangau Permai.

Melalui penling, jelas Kasat Lantas, diharapkan disiplin dalam berkendara menjadi prioritas yang paling diutamakan, sebagai upaya kamseltibcarlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Piket Jaga Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Ketua DPRD Kota Batu Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-80, Polri Untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Aksi Humanis di Tengah Hujan, Polisi Bantu Pengendara R2 di Dermaga Penyeberangan Pulang Pisau

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Heboh Kisah Hidup DJ Samantha

BERITA UTAMA

Gotong Royong Warga Pagedangan Bangun Musala Al Hidayah

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

KASUS BUMDES LESTARI DESA KALIANGET TIMUR BERUJUNG KE PROSES HUKUM