Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 18 Desember 2023 - 16:21 WIB

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Malang – Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur tandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Konservasi Penyu Pantai Selatan. Senin (18/12/2023).

Penandatanganan MoU konservasi penyu ini merupakan kesepakatan penjabaran dari Rencana Pelaksanaan Program (RPP) sehingga disusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) kerjasama jangka waktu 5 tahun (2023 hingga 2028). Penandatanganan MoU tiga pihak ini merupakan acuan didalam melaksanakan program kerja konservasi di tahun 2024.

Administratur KPH MalangĀ  Loesy Triana menyampaikan dukungan atas penyusunan RKT dan RPP yang dibuatĀ  karena rencana ini merupakan program kerja 5 tahun yang merupakan acuan kegiatan yang disepakati bersama.

Baca juga  Babinsa Samustida Hadiri Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

“Lokasi konservasi ini berada diwilayah kerja RPH Bantul BKPH Sumbermanjing KPH Malang, di petak 88H seluas 5.640 m2 disepanjang pantai Bajulmati sepanjang 71km,” ujar Loesy.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), Nur Patria Kurniawan menjelaskan bahwa penyusunan RKT 2024 ini merupakan penjabaran dari program kerja RPP 2023 – 2028 ke dalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024.

“Ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan program kerja 2024 yang akan dilaksanakan di BKSDA Jawa Timur Perhutani KPH Malang dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur,” terangnya.

Baca juga  DANKORMAR PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KOMANDAN PASMAR 3 SORONG

Ketua Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur, Sutari menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung RKT yang telah dibuat ini dan juga akan dilaksanan didalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024 yang akan datang.

“RKT sebagai acuan program kegiatan yayasan konservasi penyu agar didalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan didalam melaksanakan program kerja ini,” ungkapnya. @red

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU, Kalbar Rp1,3 Triliun

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Cek Banjir Kelurahan Marang dan Sampaikan Pesan Keselamatan

Artikel

Direktur BUMDES Desa kepandean kecamatan Dukuhturi kabupaten tegal DONY Menyerahkan Tong Sampah

Artikel

Warga Tanah Merah Gang Sawi Apresiasi PDAM Surya Sembada, Perbaikan Aliran Air Mulai Dikerjakan

BERITA UTAMA

Bupati Tegal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Artikel

Danramil 1612-07/Satar Mese dan Anggota PPL Kecamatan Satar Mese Lakukan Pendataan Embung dan Aliran Sungai di Desa Jaong

BERITA UTAMA

Hari Idhul Adha, MTA Sidoarjo Sembelih Enam Ekor Sapi

BERITA UTAMA

Respon Cepat Call Center 110 Polres Ngawi, Kebakaran Lahan di Bukit Gogor Sine Berhasil Dipadamkan*