Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 18 Desember 2023 - 16:21 WIB

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Malang – Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur tandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Konservasi Penyu Pantai Selatan. Senin (18/12/2023).

Penandatanganan MoU konservasi penyu ini merupakan kesepakatan penjabaran dari Rencana Pelaksanaan Program (RPP) sehingga disusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) kerjasama jangka waktu 5 tahun (2023 hingga 2028). Penandatanganan MoU tiga pihak ini merupakan acuan didalam melaksanakan program kerja konservasi di tahun 2024.

Administratur KPH MalangĀ  Loesy Triana menyampaikan dukungan atas penyusunan RKT dan RPP yang dibuatĀ  karena rencana ini merupakan program kerja 5 tahun yang merupakan acuan kegiatan yang disepakati bersama.

Baca juga  TAKLUKAN MEDAN PAPUA PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN CROSS COUNTRY

“Lokasi konservasi ini berada diwilayah kerja RPH Bantul BKPH Sumbermanjing KPH Malang, di petak 88H seluas 5.640 m2 disepanjang pantai Bajulmati sepanjang 71km,” ujar Loesy.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), Nur Patria Kurniawan menjelaskan bahwa penyusunan RKT 2024 ini merupakan penjabaran dari program kerja RPP 2023 – 2028 ke dalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024.

“Ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan program kerja 2024 yang akan dilaksanakan di BKSDA Jawa Timur Perhutani KPH Malang dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur,” terangnya.

Baca juga  Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau sambang dan berikan himbauan kamtibmas

Ketua Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur, Sutari menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung RKT yang telah dibuat ini dan juga akan dilaksanan didalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024 yang akan datang.

“RKT sebagai acuan program kegiatan yayasan konservasi penyu agar didalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan didalam melaksanakan program kerja ini,” ungkapnya. @red

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Food Estate Gadabung Sambangi Petani Jemur Padi

Artikel

Danramil 1612-06/Lembor Hadiri Pelantikan Pejabat Pengawas (ESELON IV) di Kecamatan Mbeliling

Artikel

Jambret Yang Sempat Viral, Gini Masuk Meja Hijau

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 03/Haruyan Pembinaan MPLS Siswa di SMK Al Hidayah

Artikel

Bantu Kesulitan Rakyat Sekelilingnya Babinsa Sempatkan Bantu Bangun Pondok Pesantren

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Binaan, Polsek Sabangau Ajak Pelihara Kamtibmas

BERITA UTAMA

Sosialisasi Larangan Karhutla Sasar Penumpang Fery Penyebrangan

Artikel

BULOG Gerak Cepat Tangani Bencana di Sumatera, Direksi Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Dukungan ke Masyarakat