Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / TNI

Rabu, 3 Januari 2024 - 21:44 WIB

Tim Berang-Berang Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur mengamankan pasutri pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM

Tim Berang-Berang Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur mengamankan pasutri pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM

Tim Berang-Berang Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur mengamankan pasutri pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM

 

Pontianak-darksalmon-herring-325340.hostingersite.com

Polisi amankan sepasang suami istri pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM. Tim Berang-Berang Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur mengamankan pelaku tindak pidana penipuan jual beli BBM solar fiktif HA dan LI, Rabu (3/1/24) siang di daerah Sui. Ambawang, Kubu Raya.

Penangkapan para pelaku ini menindaklanjuti laporan pelapor atas dugaan penipuan jual beli solar fiktif yang menyebabkan korban S, kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu rugi Rp 2.500.000.

Baca juga  Komunitas Nelayan Tradisional Ujung Pangkah Gresik, Deklarasikan Dukung Cak Imin Presiden 2024

Pelapor sebelumnya memesan BBM jenis solar sebanyak 300 liter dengan total harga Rp.2.550.000 kepada tersangka HA, kemudian sesuai perjanjian, korban menyerahkan uang tersebut kepada HA.

Tidak lama kemudian tersangka MA menyerahkan uang tersebut kepada seseorang perempuan yang mengenakan baju dan celana pegawai Pertamina yang diakui sebagai istrinya, dan berjanji akan membayarkan uang tersebut ke kantor SPBU terlebih dahulu sebelum penyerahan BBM jenis solar.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Namun, setelah menunggu beberapa jam, tersangka HA dan LI tersebut tidak kunjung datang kembali untuk menemui korban, sehingga korban merasa tertipu, kemudian memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polsek Timur

Berdasarkan laporan S sebagai korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan rekaman cctv di TKP, dan berhasil mengamankan Pasutri tersebut di daerah Sui. Ambawang Kab. Kubu Raya pada pukul 11.00 WIB dan 15.30 WIB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Sampaikan Hal ini

Artikel

Sebanyak 1044 calon jemaah haji Kabupaten Brebes

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Pengamanan Petugas PLN Bersihkan Pohon

Artikel

Panglima TNI Antar Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kenegaraan ke Luar Negeri

Artikel

Baznas Brebes Kembali Tanam Padi Organik

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Korem 031/Wira Bima Bersatu dengan Alam melalui kegiatan Persami Saka Wira Kartika

Artikel

Dandim 0815/Mojokerto Prioritaskan Hanpangan Hingga Netralitas TNI