Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Polres Mojokerto Kota Amankan Dua Gengster Pasca Tawuran di Kelurahan Bloto

Polres Mojokerto Kota Amankan Dua Gengster Pasca Tawuran di Kelurahan Bloto

Polres Mojokerto Kota Amankan Dua Gengster Pasca Tawuran di Kelurahan Bloto

 

KOTA MOJOKERTO – Dua Gengster yang kerap membuat resah masyarakat akhirnya ditangkap Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.

Terakhir, kedua Gengster itu terlibat tawuran dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto kota AKBP. Daniel, S, Marunduri S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP. Rudy Zeny saat konferensi pers di Aula Gajah Mada Polresta Mojokerto, Jumat, (18/10/2024).

AKP. Rudy Zeny menyampaikan dua gengster yang terlibat perkelahian itu adalah kelompok gangster bernama All Star Gangster Mojokerto melawan Timur Gangster dari Jombang.

“Lokasi perkelahian itu sebelumnya telah ditentukan, yakni di Kelurahan Bloto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto,” ujar AKP. Rudy Zeny.

Baca juga  Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh

Atas tantangan tersebut “Timur Gangster Jombang” datang berjumlah 6 orang, dengan membawa 2 buah clurit panjang sekitar 1,5 meter dan 1 clurit sedang.

Sementara kelompok All Star Gangster Mojokerto datang dengan 20 orang, dengan membawa 2 clurit besar, 1 buah pedang, 1 lonjor besi beton meser, 3 buah botol bir yang berisi bensin (molotof), kayu balok dan kayu bambu.

“Saat bertemu dilokasi, kelompok All Star melakukan penyerangan kepada kelompok Timur Gengster.

“3 orang dari kelompok Timur Gengster mengalami luka bacok, sehingga lari dengan meninggalkan sepeda motornya dan 2 buah Handphone,” jelas AKP. Rudy Zeny.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Sepeda motor dan HP tersebut akan dijual, namun keburu ditangkap Polisi.

“Para pelaku semuanya asal Mojokerto, yakni NG (DPO), WR alias GEMBOT dan CG alias Truss,” terang AKP. Rudy Zeny.

Sedangkan korbannya adalah AH asal Megaluh Jombang, GY asal Gudo Jombang dan ME Ngoro Jombang.

Kini para pelaku tawuran itu sudah diamankan dan ditahan di Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita adalah 7 (tujuh) Unit Handphone, 2 unit sepeda motor, 2 bilah Sajam ukuran 1.5 meter, 1 bilah pedang, 1 buah besi beton, 2 botol molotov. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Semarak Final Pildun 2026, Personel Kodim 1008/Tabalong Nobar Bersama Masyarakat

Artikel

Sukses Memimpin Desa Siser, Yasin Faizin Sosok Kades Yang Bisa Jadi Panutan

Uncategorized

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Artikel

Cooling System Jelang Pilkada 2024 di Ngawi, Polisi Gelar Garda Pira

Artikel

Kasus Dugaan Penggelapan Retribusi Hasil Panen Kopi Dilimpahkan ke Polres Jember, Aliansi Madura Indonesia Minta Polisi Tak Main-main

Uncategorized

Anak-Anak Anggota Kodim 1612 Terpilih Sebagai Pasukan Paskibraka dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi RI ke-78

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolair Cegah Gangguan Kamtibmas Di Dermaga Fery Penyebrangan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Kawal Operasi Pasar untuk Beras Murah Bagi Rakyat