TargetNews.id Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng kembali menerima curhatan dari seorang mahasiswi asal Kota Palangka Raya (20) tahun yang bermasalah dengan mantan kekasihnya.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyampaikan, mahasiswi tersebut pernah menjalin hubungan dengan AM (24) selama 2,5 tahun.
AM sendiri merupak warga Tanah Bumbu dan selama pacaran telah bertemu 5 kali. Karena merasa sudah tidak ada kecocokan lagi dan beda keyakinan mahasiswi pun ingin mengakhiri hubungannya dengan AM.
“Saat hendak diputusi secara baik – baik Am malah mengancam akan menyebarkan video syurnya ke media sosial, merasa terancam mahasiswi langsung curhat ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng” katanya, Minggu, 6 Agust 2023.
Setelah menerima curhatan tersebut Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsuddin atau akrab disapa Cak Sam, kemudian dilakukan mediasi secara online karena posisi AM ada di Tanah Bumbu, Kalsel sedangakan Bunga ada di Palangka Raya.
“Setelah diberikan pemahaman dan edukasi, akhirnya AM mengurungkan niatnya untuk menyebarkan foto dan video syur Bunga. AM pun mengikhlaskan putus pacaran dengan Bunga,” pungkasnya Redaksi










