Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag

Senin, 15 Januari 2024 - 21:28 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya Berhasil Meringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu  sabu dari Hasil Pengembangan Petugas kembali berhasil menciduk

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya Berhasil Meringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu  sabu dari Hasil Pengembangan Petugas kembali berhasil menciduk penjual barang Sabu Sabu Tersebut

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya Berhasil Meringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu  sabu dari Hasil Pengembangan Petugas kembali berhasil menciduk penjual barang Sabu Sabu Tersebut

 

KUBU RAYA – TargetNews.id Dari hasil penangkapan kurir berinisial IN (20) petugas berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu dengan bruto 0,31 Gram. Ditempat terpisah petugas kembali berhasil menciduk FY (21) Penjual Narkoba jenis Sabu. Keduanya merupakan warga Pontianak Timur.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya membenarkan penakapan IN dan FY, keduanya ditangkap secara terpisah. IN sebagai Kurir diciduk petugas di depan gudang semen Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap dan FY diamankan petugas di Simpang Lampu Merah Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu (10/1/24) malam.

” IN terlebih dahulu ditangkap oleh petugas, dimana saat itu IN akan mengantarkan Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,31 gram milik FY kepada seseorang di Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, kemudian dari hasil introgasi petugas melakuka pengembangkasus dan menangkap FY,”ungkap Ade, Senin (15/1/24).

Baca juga  Personel Polsek Pandih Batu Sambangi Warga Pangkoh Hilir Guna Perkuat Keamanan

” Penangkapan kedua pelaku ini berbeda lokasi, IN di tangkap petugas pada saat mengantar barang haram tersebut di Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap pada Pukul 19.30 Wib dan FY ditangkap petugas di Simpang lampu merah Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Pukul 20.00 Wib,”terangnya.

Setelah penangkapan keduanya terkuak bahwa barang bukti tersebut milik FY yang dibelinya dari kampung beting Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp. 150.000 dan sabu tersebut akan dijual kembali sebesar RP 250.000. dari hasil penjualan tersebut FY akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000,-, namun keinginan mendapatkan untung itu sirna, FY dan IN ditangkap petugas.

” Saat diinterogasi, IN mengakui bahwa barang tersebut milik FY. Jadi, IN ini mau menjadi kurir FY karena tergiur upah yang dijanjikan FY sebesar Rp. 250.000, nantinya uang tersebut akan digunakannya untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya,”sebut Ade.

Baca juga  Masyarakat Apresiasi Polres Jember, Haul Habib Soleh Berlangsung Aman dan lancar

” Nah, kalau FY ini menjual sabu dengan maksud mendapatkan keuntungan dimana keuntungan dari penjualan sabu tersebut uangnya akan digunakannya untuk membeli voucher listrik rumahnya,”ujar Ade.

Ade pun menambahkan, IN belum mendapatkan upah yang dijanjikan FY. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka dalam Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Keduanya sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan saat ini Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan atau pengembangan kasus terhadap penjual dan pembeli barang haram tersebut, sesuai perintah Bapak Kapolres Kubu Raya Tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku tindak pidana Narkoba di wilayah Hukum Polres Kubu Raya baik itu pengguna, pengedar apalagi bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum dan Undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,”tegas Ade.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Polantas Menyapa Anak-anak MI Progresif Bumi Sholawat, Ajarkan Pentingnya Rambu Lalu Lintas Keselamatan di Jalan

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di wilkumnya Ciptakan kamtibmas Kondusif.

BERITA UTAMA

Sarpras Penanganan Bencana Karhutla di Posko 4 terpadu Polsek Maliku dalam Kondisi Baik

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla

Artikel

Satgas TMMD Kodim 0816/Sidoarjo Kebut Rampungkan 100% Sumur Bor di Kedondong: Wujud Nyata Harapan Baru bagi Petani

BERITA UTAMA

Pimpinan KPK Mundur Buntut Basarnas: Jangan Cuci Tangan????

BERITA UTAMA

Respon Kanit Reskrim Polsek Tampan Ketika Wartwan WA yang Diblokir