Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:19 WIB

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (27/1/2024).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Walikota Batu Nurochman dan Istri, Hadiri Sidang Pleno Munas APEKSI Surabaya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain.

Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Berhasil, Sebagai Garda Terdepan Menjaga Keamanan

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Bantu Evakuasi Puing-Puing Reruntuhan Bangunan Sekolah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Monitoring Kegiatan PROLANIS Puskesmas Klirong 1

Artikel

Kesiapsiagaan Polres Pulang Pisau dan PMI, Jamaah Momen Peringatan 5 Rajab Guru Sekumpul Ke 21 Mendadak Sakit Berhasil Dievakuasi

Artikel

Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran, Dorong Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah

BERITA UTAMA

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Pandih Batu Gelar Patroli Humanis dan Sambangi Warga

Artikel

Kehilangan STNK, Galih Lapor Polisi

BERITA UTAMA

Boleh di acungi jempol polresta Pontianak berhasil ungkap kasus sebanyak 82 dalam waktu yang singkat