Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 29 Januari 2024 - 16:46 WIB

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

 

Polres Pulang Pisau – Sat Binmas – Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan himbauan kepada masyarakat Di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S. I. K, Melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H mengatakan imbauan kamitbmas yang ditujukan masyarakat Desa Mintin agar mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga  Polres Nganjuk Turunkan Puluhan Personel, Upaya Sinergisitas dan Dukung TNI dalam Program TMMD

Dalam imbauan kamtibmasnya, Kasat Binmas meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga agar warga tidak termakan bujuk rayu untuk menjadi TKI melalui jalur illegal

“Kita semua harus waspada. Jangan mudah termakan bujuk rayu orang, untuk menjadi TKI secara ilegal,” ujarnya . Senin(29/01/2024)

Dia juga mengatakan, Penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang, terus Bergentayangan Mencari Mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.

” Saya akan keluarkan imbauan kamtibmas dan akan kami pasang di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat seperti di pasar, sekolah-sekolah, tempat ibadah dan lainnya..

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Torjun Bersama Forkopimcam Tanam Bibit Jagung Hibrida di Desa Pangongsean

“Langkah preemtif ini penting sehingga masyarakat bisa lebih waspada bilamana ingin berangkat bekerja diluar negeri. Pastikan legaliitasnya dan terutama hindari janji manis oknum yang dapat berujung bencana.
Maraknya kasus perdagangan manusia, berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak. Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan himbauan kepada masyarakat Desa Mintin Kabupaten Pulang Pisau, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia. ucapnya

Share :

Baca Juga

Artikel

HIMBAUAN KAMSELTIBCAR LANTAS KEPADA PENGGUNA JALAN

Artikel

Jalan Rusak Mulai Dari Besel Tonjung Sampai Tona’an Kecamatan Burneh Bangkalan Tak Kunjung Di Perbaiki

Artikel

Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

BERITA UTAMA

Bahas Persoalan Stunting, Bati Tuud 09/Kutowinangun, Komsos Dengan Nakes

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Pantau Banjir di Desa Pemuda dan Desa Kunyit, Kodim 1009/Tla Salurkan Bantuan Sembako

Artikel

Pensiun Lepasnya Ikatan Formal Kedinasan
error: Konten dilindungi!!