Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:53 WIB

Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

TargetNews.ID/Foto/Upaya menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kediri menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terus diperkuat Polres Kediri Polda Jawa Timur dengan menggelar kegiatan yang ditingkatkan (KRYD).

TargetNews.ID/Foto/Upaya menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kediri menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terus diperkuat Polres Kediri Polda Jawa Timur dengan menggelar kegiatan yang ditingkatkan (KRYD).

KEDIRI – TargetNews.ID Upaya menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kediri menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terus diperkuat Polres Kediri Polda Jawa Timur dengan menggelar kegiatan yang ditingkatkan (KRYD).

Salah satu yang dilaksanakan oleh Polres Kediri Polda Jatim dalam KRYD itu adalah menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai rawan peredaran narkotika dan minuman keras.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di malam akhir pekan dan menjelang Nataru 2026.

“Kami melaksanakan razia gabungan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujar AKBP Bramastyo, Jumat (12/12) malam.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Namun demikian, Kapolres Kediri itu menegaskan kegiatan yang merupakan bagian dari kegiatan yang ditingkatkan (KRYD) itu bertujuan utama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Razia gabungan ini melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Propam, serta didukung oleh instansi terkait.

Beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di lokasi.

Proses pemeriksaan berlangsung dengan pengawasan ketat dan tetap mengedepankan sikap humanis.

“Tes urine dilakukan secara acak dan terbuka. Hingga saat ini, dari puluhan orang yang kami periksa, hasilnya masih negatif dari narkoba,” tambahnya.

Kapolres Kediri mengungkapkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

Baca juga  Tidak Transparan Desa Kajar Kecamatan Gunem Akan Di Gugat Oleh BAI Ke KIP Jawa Tengah

Menurutnya, peran aktif pengelola tempat hiburan sangat dibutuhkan dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkoba. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pengunjung mengaku mendukung kegiatan razia tersebut.

Mereka menilai langkah kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

Dengan adanya razia gabungan ini, Polres Kediri Polda Jatim berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kediri.

Sul

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Rekapitulasi Suara PPK Simokerto Selesai Polisi Amankan Gudang Kotak Suara

Artikel

Sosialisasi Layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas Tatap Muka Dengan Warga

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Yandumas Terpadu

Artikel

Banjir Sumatera, Ketika Hutan Dijarah dan Rakyat Menjadi Korban.

BERITA UTAMA

Happy May Day! Semoga hari ini kamu bisa menemukan inspirasi yang dapat membangun semangat untuk selalu menghasilkan karya.

BERITA UTAMA

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Irfan menunjukan barang bukti pisau yang dibawa tersangka.