Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:20 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka Pengedar Diamankan

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka Pengedar Diamankan

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka Pengedar Diamankan

 

SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya ( Okerbaya ) di Simo Gunung Kota Surabaya.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi yang menggerebek rumah seorang pengedar pil koplo berhasil menyita 1.530 butir pil dobel L.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kompol Suria Miftah Kasat Narkoba mengatakan, pil dobel L tersebut disita dari rumah MR (24) warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis kepada Pelanggar Lalu Lintas

Pil koplo tersebut dikemas dengan jumlah 153 botol plastik warna putih.

“Pil dobel L yang kami sita dari tersangka MR totalnya 1.530 butir,” kata Kompol Miftah, kepada wartawan Pojok kiri, pada Minggu (04/2/2024).

Polisi juga meringkus sejumlah barang bukti lainnya dari penggerebekan tersebut. Yaitu enam karton yang berisikan 153 botol warna putih dan satu Hp android merk Oppo.

Kompol Miftah menjelaskan, dari pengakuan tersangka MR , baru sekali mengedarkan Pil dobel L tersebut, dan barang haram itu yang didapatkan dari seseorang berinisial A (DPO) pada Rabu 24 Januari 2024, didepan rumah Jl. Simo Gunung Kramat Surabaya.

Baca juga  Jum’at Curhat Bersama Kemenag Kabupaten Bengkayang : Kapolres Minta Jaga Situasi Tetap Kondusif

“Asal pil koplo ini masih kami kembangkan. Tersangka mengaku dapat dari pria berinisial A pengambilannya secara ranjau,” terangnya.

Akibat perbuatannya, MR disangka dengan Pasal 435 Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan. Hukuman 10 tahun penjara sudah menantinya. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kebakaran Di Rusun Sumur Welut Blok D Lantai Dua Diduga dari Korsleting Listrik Tidak Ada Korban Jiwa

BERITA UTAMA

Polsek Lebaksiu Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran Lahan Tebu Saat Musim Kemarau

Artikel

Tobat Ekologis Kang Dedi Mulyadi: Seruan Jiwa untuk Menyelamatkan Alam Jawa Barat

Artikel

FP3TI Mendorong Pita Cukai Khusus

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Personel Sat Samapta laksanakan giat Rawan Pagi

Artikel

Kurir Paket Ninjavan Indonesia / Xpress Diduga Bertindak Tidak Sopan, Membuat Pelanggan Tidak Nyaman

Artikel

ADM Perhutani Bondowoso, laksanakan pembinaan dan berikan hadiah pada karyawan berprestasi